Komisi I DPRD Trenggalek Tagih Janji Pengisian 4 JPT Yang Masih Kosong
Rabu, 07-06-2023 - 19:22:38 WIB šŸ‘ 7342
Foto : Suasana rapat Komisi I DPRD Trenggalek bersama BKD dan Sekda Trenggalek
TERKAIT:
 
  • Komisi I DPRD Trenggalek Tagih Janji Pengisian 4 JPT Yang Masih Kosong
  •  

    SERGAPONLINE.COM TRENGGALEK - Komisi 1 DPRD Trenggalek minta terhadap, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda), untuk memberikan kepastian terkait masih kosongnya 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT).

    Pasalnya, sesuai janji beberapa bulan yang lalu pengisian kekosongan jabatan tersebut ditargetkan selesai bulan Mei.

    Namun, kenyataannya sampai pada Mei kemarin hanya ada 7 JPT yang diisi. Sedangkan yang 4 masih kosong, ungkap Alwi Burhanudin Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Rabu (7/6/2023).

    Menurut Alwi empat JPT di Kabupaten Trenggalek yang masih kosong pejabat definitif hingga saat ini adalah, Kepala Dinas Dukcapil karena memerlukan rekomendasi dari Kemendagri, Kemudian Kepala Satpol PP karena harus memiliki sertifikat penyidik PNS, staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

    “Terlepas dari 4 posisi JPT yang saat ini masih kosong, pada eselon di bawahnya juga masih ada sejumlah 59 posisi jabatan yang belum terisi,” jelas Alwi

    Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, dari hasil rapat kerja dengan BKD, Asisten, dan Sekda Trenggalek, diketahui jika rekomendasi untuk Kepala Dinas DUkcapil dan Sertifikat Penyidik PNS untuk Satpol PP diperkirakan akan turun pada bulan Juni ini.

    “Tentu setelah surat itu turun, proses pengisian kekosongan JPT akan segera dilakukan,” terangnya.

    Lebih lanjut Alwi menambahkan, Rencananya, saat melakukan pengisian 4 kekosongan JPT, juga akan dilakukan pengisian kekosongan eselon di bawahnya sejumlah 59 jabatan.

    Komisi 1 dalam agenda rapat tersebut menekankan agar posisi jabatan yang masih kosong ini bisa secepatnya diisi agar dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

    “Jika kekosongan itu tetap dibiarkan maka kinerjanya aparatur sipil negara (ASN) kurang maksimal dan yang jelas akan merugikan masyarakat,” tandasnya.

    Reporter : Langgeng




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com