Diduga Terjadi Penyimpangan Dalam Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Riau, LSM GERAK Segera Laporkan Ke Penegak Hukum
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai pelosok Desa melalui penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Salah satunya lokasi penyaluran bantuan BSPS pada tahun 2022-2023 di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Program BSPS disalurkan kepada masyarakat guna mengurangi kesenjangan sosial, pengangguran dan mewujudkan hunian rumah layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan pelosok, yang melakukan pembangunan tersebut adalah masyarakat sendir. Dalam penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, sebanyak 27 unit rumah tahun 2023, diduga terjadi penyimpangan, per unit rumah di perkirakan Rp 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) x 27 unit sebesar Rp 162 juta.

Anggaran BSPS senilai Rp 20 juta per unit rumah, Masyarakat yang menerima bantuan berupa bantuan untuk biaya material sebesar Rp 17.500.000 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupaih) dan upah tenaga kerja sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), tutur warga.
Salah seorang warga penerima Program BSPS, Y mengaku, bersama keluarga selama 30 tahun lebih harus tinggal di rumah kayu yang hanya beratap seng bekas yang berlobang, dengan kondisi rumah yang hanya berdinding papan berlapuk. Hal itu menyebabkan kondisi rumahnya sering bocor dan lembab apalagi ketika hujan deras. Atas bantuan BSPS ini masyarakat senang dan sangat berterimakasih kepada pemerintah dimana pemerintah sangat memperhatikan masyarakat yang membutuhkan seperti kami ini. Tutur warga

Namun sangat disayangkan dalam penyaluran bantuan ini, karena masih ada pihak oknum penyaluran bantuan ini kepada masyarakat, diduga sengaja mengambil kesempatan untuk mengelabui dan menokoi-nokoi masyarakat. Jelas Warga. Seperti harga bahan bangunan yang di antar kepada kami sebagai penerima bantuan tersebut, tidak sesuai dengan harga di toko melainkan digelembungkan harga. Pasir pasang yang seharusnya harganya di toko Rp 600 Ribu namun yang disampaikan kepada masyarakat harga 800 Ribu, dengan faktor BON yang kosong, kan disini sudah terlihat bahwa ada permainan dalam penyediaan bahan bangunan tersebut. Warga kesal.
1.Semen harga dari toko Rp 75 Rb menjadi 80 Ribu.
2.Seng harga di toko 1,4 jt (kodi) menjadi 1, 680 Jt.
3.Kosen jendela harga di toko Rp 240 R menjadi 350 Ribu.
4.Daun jendela harga ditoko Rp 300 rb menjadi 400 Ribu.
5.Besi 10 harga ditoko Rp 65 Rb menjadi 80 Ribu.
6.Paku harga inci 3 ditoko Rp 18 rb menjadi Rp 25 Ribu.
7.Paku inci 4 ditoko Rp 20 Ribu menjadi 25 Ribu.
8.Harga di toko Rp 450 Rupiah menjadi 500 Ribu.
9. Pasir Cor 1 truk (4) kubik, 200 rb menjadi 250 Ribu.
10. Semen Merah putih 75 Rb menjadi 80 Ribu
11. Konsen pintu 4, 240 Rb menjadi 335 Ribu
12. Konsen jendela 4, 240 Rb menjadi 335 Ribu.
13. Besi 10 (kadang yang datang besi 8)
14. Paku 2 Inci 2kg, 4 inci 2kg, 20 Ribu menjadi 25 Ribu.
15. Krikil 1 truk 3 kubik 220 Ribu menjadi 275 Ribu
16. Klosed 1 buah, 150 menjadi 170 Ribu
17. Pralon pipa 1 batang panjang 4 meter. 160, menjadi 190 Ribu.
18. Engsel pintu 12 buah, 20 Rb menjadi 36 Ribu.
19. Daun pintu 4 buah, 600 Ribu menjadi 700 Ribu.
20. Daun jendela 4 buah, 300 Ribu menjadi 400 Ribu.
21. Batu bata 5000 Ribu buah menjadi 2.500 Ribu.
22. Kayu 5/10 Sinso 50 Ribu menjadi 75 Ribu. Kemudian, ada pemotongan upah tukang dari 2,5 jt sebesar Rp 200 Ribu dengan alasan untuk biaya print, ditambah Materai 10 Ribu sebanyak 20 lembar. Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut mencapai kurang lebih 162 Juta Rupiah, karena penyimpangannya 1 unit rumah 6 juta lebih, sebanyak 27 unit rumah. Tutur warga.

Atas informasi yang di peroleh Sergaponline.com dari masyarakat, ketika melakukan konfirmasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra III Jalan Diponegoro Pekanbaru melalui Kepala Satuan Kerja (KASATKER) Okta Siahaan, Selasa (23/5/5/2023) lewat surat konfirmasi tertulis dengan Nomor Nomor : 0106/PT.DAP/PKU/V/2023, namun sangat disayangkan belum ada tanggapan dari Kasatket (Okta Siahaan) dan PPK Depi.
Kemudian masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut memberi informasih kepada Sergaponline.com bahwa pihak penyaluran bantuan dan pendaping, tiba-tiba mendatangi rumah warga untuk meminta tanda tangan warga, dengan alasan bahwa pemotongan dana upah, Materai 20 lembar dan harga bahan bangunan, seakan-akan warga yang menerima bantuan tersebut sudah setuju.
Setelah itu pihak dari tim Tenaga ahli Satker provinsi Riau Oskar dan pengawas penyaluran bantuan tersebut Jamalus, Riski saat memberikan keterangan kepada Sergaponline.com, Senin (29/5/2023) di Kedai Nira kopi, Jamalus mengatakan bahwa terkait informasi tersebut kami sudah turun dilapangan, dan kami sudah tanyakan kepada warga penerima bantuan tersebut, apakah ada pemotongan dari upah tapi tidak sebesar yang di katakan senilai Rp 200 Ribu, dan Materai 10 ribu 20 lembar itu tidak sampai 20 lembar cuman ada yang meminta 10-15 lembar karena ada kesepakatan kami, jika ada kelebihan maka Materai tersebut akan dikembalikan.
Penggunaan Materai 10 Ribu untuk proposal 2 Materai, LPD, Bank, pembuatan buku tanbungan dan lain-lain, ini sudah kesepakatan, kemudian dana pemotongan upah itu sudah kesepakatan untuk biaya transportasi anggota pengurus disini. Jelas Jamalus.
Oskar sebagai tim tenaga Ahli menambahkan, alasan harga bahan matrial diduga terjadi pengelembungan, saat kami lakukan croscek ke pemilik toko, pemilik toko mengatakan, memang seperti itu harganya dengan alasan sistem bon dan lama terbayar, sehingga dibuat surat pernyataan oleh pemilik toko tersebut. Dan pihak toko di daerah tenayan ini tidak ada yang mau seperti ini. Jelas Oskar.
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM GERAK-INDONESIA) saat diminta tanggapannya Emos mengatakan "Terkait pelaksanaan kegiatan ini dugaan terjadi indikasi penyimpangan dan korupsi, hal ini akan segera kita laporkan kepada penegak hukum " Tegas Emos.
Dijelaskan Emos, dalam Program BSPS yang disalurkan kepada masyarakat guna mengurangi kesenjangan sosial, dan ini penyaluran bukannya meringankan beban masyarakat malah melakukan pemotongan dan menggelembungkan harga bahan bangunan, ini sangat tidak adil dan tidak mendukung apa yang menjadi program pemerintah, apa lagi diminta materai 20 lembar kepada masyarakat, ini untuk apa? nah hal inilah yang merusak citra daripada pemerintah, hanya karena oknum penyaluran bantuan tersebut. Dan kita minta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra III untuk meng evaluasi kinerja Kasatker pelaksana BSPS ini.Tambah Emos .
Emos berharap kepada Kapolda Riau nantinya C/q Dit. Reskrimsus Polda Riau untuk segera memanggil dan memproses secara hukum semua yang terlibat dalam penggunaan dana BSPS tersebut. dan Menindaklanjuti informasi yang diterima awak media terkait adanya dugaan penyimpangan dan korupsi dalam penyaluran BSPS ini. Harap Emos.
Red: Hadi
Komentar Anda :