Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
30 Pegawai Bapenda Ikuti Diklat Penilaian PBB-P2
Selasa, 06-06-2023 - 18:13:53 WIB
Foto: 30 Pegawai Bapenda Ikuti Diklat Penilaian PBB-P2
TERKAIT:
 
  • 30 Pegawai Bapenda Ikuti Diklat Penilaian PBB-P2
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) penyegaran bagi aparatur penilai PBB-P2 di Hotel Royal Asnof, Senin (5/6/2023). Diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para aparatur dalam pelaksanaan penilaian PBB-P2 yang memadai dan bersertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (6/6/2023). "Selama empat hari ke depan, peserta diklat akan mengikuti 32 jam pelajaran dari berbagai narasumber kredibel di bidangnya. Narasumber itu dari unsur dosen Pascasarjana IPDN Kemendagri, Widyaiswara Pusdiklat Pajak Kemenkeu, dan penilai PBB Dirjen Pajak Kanwil Riau," katanya.


    Jadi, Bapenda terus aktif meningkatkan kualifikasi petugas secara berkala dan berkelanjutan. Karena, pajak daerah telah berperan strategis dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).


    "Peningkatan kapasitas pegawai pajak ini menjadi modal bagus ke depannya. Agar, APBD Pekanbaru menjadi makin sehat," ucap Alek.


    Sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, peran PAD harus dapat lebih baik lagi. Hal ini percepatan terwujudnya program-program strategis di antaranya untuk pemberdayaan masyarakat, pembiayaan imam masjid paripurna, serta kegiatan-kegiatan strategis lainnya.


    Dalam forum itu, Alek turut mensosialisasikan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 402 tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah. Tujuannya penghapusan denda pajak ini untuk meringankan beban pajak masyarakat. Diharapkan, program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya.


    "Makanya, saya aktif mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerah. Karena waktu yang disediakan sangat terbatas yaitu mulai dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2023," ungkap Alek.


    Pemberian stimulus ini ditujukan untuk sebelas pajak daerah. Sebelas pajak itu antara lain, pajak hotel, pajak restoran, PBB, BPHTB, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.


    "Agar program yang telah direncanakan dapat berhasil, maka dibutuhkan sumber daya aparatur yang berkualitas dan memadai. Di sinilah esensi dari diklat ini," sebut Alek.


    Berdasarkan laporan Bidang Pajak Daerah I melalui Kasubid Pendataan dan Pendaftaran PBB Fauzan Effendi, pelaksanaan diklat diikuti oleh 30 pegawai Bapenda. Para pegawai Bapenda ini terdiri dari unsur Bidang Pajak Daerah I, Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan UPT se-Bapenda Pekanbaru.


    Kegiatan akan dilaksanakan pada 5-8 Juni 2023. Materi diklat seputar penilaian objek PBB-P2.


    Turut hadir dalam giat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru Doni Syafrial, Perwakilan Kanwil Dirjen Pajak Riau, Kepala KPP Pratama Tampan Imam Teguh Suyudi, Kepala KPP Pratama Senapelan Ronny Johanes Purba, Perwakilan dari Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru serta Kepala UPT se-Bapenda Pekanbaru. Hadir langsung Marja Sinurat, perwakilan narasumber yang merupakan Dosen Sekolah Pasca Sarjana IPDN Kemendagri.




     
    Berita Lainnya :
  • Perkuat Sinergi Kelembagaan Dalam Pilkada Serentak, Kajati Riau Terima Silaturahmi KPU Riau
  • Bersama Masyarakat Sat lantas Polres Pelalawan Wujudkan Pilkada 2024 Yang Aman Dan Damai
  • Bupati H Zukri Se Resmikan Listrik PLN Dan Puskesdes Di Dusun IV Tapui Indah
  • Polres Siak Sosialisasikan Penting Nya Keselamatan Berlalulintas
  • Luar biasa Polsek Bangko Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Perkuat Sinergi Kelembagaan Dalam Pilkada Serentak, Kajati Riau Terima Silaturahmi KPU Riau
    02 Bersama Masyarakat Sat lantas Polres Pelalawan Wujudkan Pilkada 2024 Yang Aman Dan Damai
    03 Bupati H Zukri Se Resmikan Listrik PLN Dan Puskesdes Di Dusun IV Tapui Indah
    04 Polres Siak Sosialisasikan Penting Nya Keselamatan Berlalulintas
    05 Luar biasa Polsek Bangko Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional
    06 Kasubbag TU Lapas Tembilahan Sosialisasi Aplikasi Indek Layanan Kesekretariatan Kepada Seluruh Pegawai
    07 Lapas Tembilahan Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota Dprd Inhil Tahun 2024-2029
    08 Ciptakan Pemilu Damai, Polisi Diminta Lakukan Penegakan Hukum UU ITE
    09 Perdana Dalam Sejarah Rohil, Ilhami Dari Partai Golkar Pimpin Rapat Paripurna DPRD
    10 DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029
    11 Bupati Pelalawan Hadiri Perayaan HUT UPTD Puskesmas Kerumutan Yang Ke 10 Tahun 2024
    12 Komitmen Personil Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Cooling System Pilkada Tahun 2024
    13 Jadi Ketua DPRD Sementara, Septian Ucapkan Terimakasih Kepada Jajaran PDI Perjuangan
    14 Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Bawaslu Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau
    15 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Priode 2024-2029 Resmi Dilantik
    16 Bupati Pelalawan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Serta BPD Se Kecamatan Langgam
    17 Jaringan Bhayangkara Pos Jakarta Pos Biro Provinsi Riau Mengadakan Bhakti Sosial
    18 Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Menjadi Irup Peringatan Harhubnas 2024
    19 Sekdakab Rohil Ingatkan Kepala OPD dan Pejabat Struktural Hadir Setiap Pembahasan dengan DPRD
    20 Hadiri Pelantikan Pengurus PKS TABAS Kabupaten Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Hidup Saling Menolong
    21 Meriahkan Hari Perhubungan RI, Dinas Perhubungan Bengkalis Gelar Kegiatan Perlombaan dan Santuni Anak Yatim
    22 Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Cooling System Pemilu Damai Dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com