79 Narapidana di Riau Dapat Remisi Waisak, 2 Orang Langsung Bebas
Sabtu, 03-06-2023 - 18:00:48 WIB 👁 5548
TERKAIT:
 
  • 79 Narapidana di Riau Dapat Remisi Waisak, 2 Orang Langsung Bebas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau memberikan remisi khusus (RK) atau pengurangan masa hukuman kepada 79 narapidana beragama Buddha dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak, Ahad (4/6/2023). Dua di antaranya langsung bebas.

    “Tahun ini kita memberikan Remisi Waisak kepada 79 orang warga binaan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Sabtu (3/6/2023).

    Dijelaskan Jahari, dari 79 narapidana itu, dua di antaranya langsung bebas atau mendapat RK II. Artinya, dia bisa langsung keluar dikarenakan masa hukumannya habis setelah dipotong remisi.

    "Sedangkan sisanya 77 orang hanya mendapatkan RK I, yaitu potongan masa hukuman biasa sehingga mereka masih harus menjalani sisa hukumannya,” tutur Jahari.

    Jahari menyebut, narapidana yang langsung bebas tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Lapas Kelas IIB Selatpanjang. Sedangkan yang mendapatkan RK I, paling banyak dari Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yaitu masing-masing sebanyak 16 orang.

    Narapidana yang mendapatkan remisi ini terlibat berbagai kasus, yaitu pidana umum dan pidana khusus. "Kasus yang paling banyak adalah narkotika, pencurian, perjudian, dan sebagainya," kata Jahari.

    Jahari merincikan, besaran remisi khusus yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan sesuai dengan masa hukuman yang telah dijalani oleh para narapidana.

    Jahari menyatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana tapi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik. Manusia terbaik adalah manusia yang mau belajar dari kesalahannya dan bertekad kuat untuk bertobat.

    “Yang penting adalah niat dan kemauan untuk berubah menjadi insan yang lebih baik. Mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas/rutan, maka akan diusulkan mendapatkan remisi," jelas Jahari.

    Jahari menegaskan, tidak ada bayaran diberikan oleh narapidana agar bisa mendapatkan remisi. Ia meminta agar masyarakat melapor jika ditemukan ada petugas lapas maupun rutan yang meminta bayaran atas remisi yang diberikan.

    "Nggak ada itu bayar ini itu untuk mendapatkan remisi. Kalau ada (petugas) yang minta, laporkan saja biar kita tindak tegas. Bisa lapor ke saya, atau ke Call Center Kemenkumham Riau nomor 081261331866. Bisa juga melalui Aplikasi Lapor dengan klik https://www.lapor.go.id/," kata Jahari.

    Jahari memaparkan, syarat untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan bagi narapidana dewasa dan untuk narapidana anak harus menjalani masa pidana lebih dari 3 bulan.

    Remisi tidak diberikan kepada narapidana yang sedang menjalani Cuti Menjelang Bebas dan sedang menjalani pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda.

    Pada kesempatan ini, Jahari mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Waisak bagi yang melaksanakannya.

    “Terkhusus bagi ASN Kemenkumham Riau dan warga binaan di Riau. Mari kita perkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjaga perdamaian dunia,” ucap Jahari.

    Untuk diketahui, sampai tanggal 3 Juni 2023 tercatat jumlah warga binaan yang tersebar pada 16 lapas/rutan/LPKA di Riau adalah 13.718 orang. Sementara kapasitasnya hanya 4.373 orang, sehingga mengalami overkapasitas sebesar 314 persen.

    Dari jumlah total warga binaan tersebut, tercatat sebanyak 118 Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Buddha. Paling banyak berada di Lapas Kelas IIA Bengkalis, yaitu 29 orang.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    03 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    04 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    05 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    06 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    07 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    08 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    09 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    10 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    11 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    12 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    13 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    14 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    15 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    16 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    17 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    18 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    21 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    22 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com