Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Kakek Angkat Cabuli ABG Hingga Hamil, Polsek Tapung Hulu Langsung Tangkap Pelaku
Senin, 29-05-2023 - 08:36:13 WIB
Foto: Kakek Pelaku Cabul Sumber. Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Kakek Angkat Cabuli ABG Hingga Hamil, Polsek Tapung Hulu Langsung Tangkap Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Seorang pria yang sudah menjadi kakek angkat korban nekat mencabuli korban yang masih dibawa umur hingga hamil. Tak terima Ayah korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Tapung Hulu.


    Pelaku adalah BA (53) warga Kecamatan Tapung Hulu. Ia nekat melakukan pencabulan kepada PT (16) sebanyak 5 kali, hingga korban hamil.


    Ayah korban MJ (43) mendapatkan kabar bahwa anaknya hamil pada Kamis (25/6/2023) sekira pukul 17.30 WIB, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tapung Hulu.


    Kejadian ini berawal, Ayah korban mendapat informasi dari NS (Saksi) bahwa anaknya dalam kondisi hamil sesuai dengan hasil pemeriksaan bidan.


    Mendengar itu, ayah korban pun langsung pulang ke rumah dan menemui korban. Saat ditanya, korban mengakui bahwa dirinya hamil akibat disetubuhi oleh terlapor (kakek angkat korban) yang sudah dilakukan sebanyak 5 (lima) kali.


    Dan terakhir kalinya pelaku melakukan perbuatan bejad tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Mey 2023 sekira pukul 01.00 WIB di rumah korban.


    Tidak terima dengan tindakan pelaku, maka ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tapung Hulu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya


    Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan ada penangkapan pelaku pencabulan tersebut.


    "Setelah menerima laporan dari ayah korban, langsung dilakukan pemeriksaan dan visum kepada korban," Jelas Kapolsek.


    Malam itu juga, sekira jam 20.00 WIB petugas Kepolisian langsung mengamankan pelaku di rumahnya.


    "Dari keterangan pelaku, ia mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak 5 (lima) kali terhadap korban" tegas Nurman.


    Pelaku kita jerat dengan pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.


    "Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, agar jangan mudah percaya kepada orang lain. Sehingga kita lalai menjaga anak perempuan kita,"pungkas Kapolsek.


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
  • Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
  • “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
  • Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
  • Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
    02 Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
    03 “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
    04 Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
    05 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    06 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    07 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    08 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    09 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    10 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    11 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    12 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    13 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
    14 Sekda Rohil Hadiri Giat FGD Forum Sekda Seluruh Indonesia Komwil Riau
    15 Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Pj Gubri Sampaikan Hal Ini
    16 Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Diharapkan Berhasil dan Berdaya Guna
    17 Jum'at Curhat, Cepat Tanggapi Keluhan Warga Kinerja Kepolisian Diapresiasi Masyarakat
    18 Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
    19 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pekanbaru, Ada Alat Tangkap Anjing
    20 Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
    21 Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat
    22 Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com