Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Marah Ditagih Utang, Bapak dan Anak di Siak Kompak Aniaya Tukang Kredit
Jumat, 26-05-2023 - 19:15:30 WIB
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Marah Ditagih Utang, Bapak dan Anak di Siak Kompak Aniaya Tukang Kredit
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Tidak mau bayar utang, bapak dan anak di Siak malah nekat menganiaya tukang kredit hingga babak belur.


    Bapak dan anak tersebut adalah JH (54) dan RM (20), warga Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Mereka kompak mengeroyok seorang penagih utang bernama Bintang Gabriel Tampubolon (25).


    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat ini bapak dan anak tersebut sudah ditangkap oleh Polsek Minas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


    "Benar, dua orang pelaku, yakni bapak dan anak, ditangkap Polsek Minas. Kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang korban," kata Nandang, Kamis (25/5/2023).


    Nandang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/5/2023), sekitar pukul 12.30 WIB. Awalnya, korban bersama rekannya, Marmindo (21) datang ke rumah JH untuk menagih angsuran kredit.


    Bukannya mau membatar utang, JH justru langsung marah-marah dan menggebrak meja.


    "Pada saat korban menagih angsuran, pelaku langsung emosi dan berkata dengan nada tinggi. Pelaku juga sempat melarang korban datang lagi ke rumahnya dan berkata kasar ke korban," jelasnya.


    Korban awalnya tak menggubris emosi pelaku. Namun, tiba-tiba datang anak pelaku dan mengajak berkelahi. Anak pelaku berkelahi dengan teman korban, Marmindo. Melihat hal itu, korban melerai keributan.


    Anak pelaku pun pulang ke rumah. Namun, tak lama kemudian JH bersama anaknya mendatangi korban dengan membawa parang.


    "Melihat pelaku membawa parang, korban dan saksi (Marmindo) lari ketakutan hingga keduanya terpisah," cakapnya.


    Pada saat dikejar bapak dan anak, korban terjatuh. Saat itulah, korban dipukul kedua pelaku dengan menggunakan tangan dan kaki. Tak terima dianiaya, korban melapor ke Polsek Minas.


    "Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap. Bapak dan anak ini mengakui telah mengeroyok korban. Selanjutnya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
  • 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
  • Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
  • Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
  • Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
    02 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    03 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    04 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    05 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
    06 Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
    07 “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
    08 Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
    09 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    10 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    11 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    12 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    13 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    14 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    15 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    16 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    17 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
    18 Sekda Rohil Hadiri Giat FGD Forum Sekda Seluruh Indonesia Komwil Riau
    19 Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Pj Gubri Sampaikan Hal Ini
    20 Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Diharapkan Berhasil dan Berdaya Guna
    21 Jum'at Curhat, Cepat Tanggapi Keluhan Warga Kinerja Kepolisian Diapresiasi Masyarakat
    22 Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com