Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Marah Ditagih Utang, Bapak dan Anak di Siak Kompak Aniaya Tukang Kredit
Jumat, 26-05-2023 - 19:15:30 WIB
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Marah Ditagih Utang, Bapak dan Anak di Siak Kompak Aniaya Tukang Kredit
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Tidak mau bayar utang, bapak dan anak di Siak malah nekat menganiaya tukang kredit hingga babak belur.


    Bapak dan anak tersebut adalah JH (54) dan RM (20), warga Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Mereka kompak mengeroyok seorang penagih utang bernama Bintang Gabriel Tampubolon (25).


    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat ini bapak dan anak tersebut sudah ditangkap oleh Polsek Minas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


    "Benar, dua orang pelaku, yakni bapak dan anak, ditangkap Polsek Minas. Kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang korban," kata Nandang, Kamis (25/5/2023).


    Nandang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/5/2023), sekitar pukul 12.30 WIB. Awalnya, korban bersama rekannya, Marmindo (21) datang ke rumah JH untuk menagih angsuran kredit.


    Bukannya mau membatar utang, JH justru langsung marah-marah dan menggebrak meja.


    "Pada saat korban menagih angsuran, pelaku langsung emosi dan berkata dengan nada tinggi. Pelaku juga sempat melarang korban datang lagi ke rumahnya dan berkata kasar ke korban," jelasnya.


    Korban awalnya tak menggubris emosi pelaku. Namun, tiba-tiba datang anak pelaku dan mengajak berkelahi. Anak pelaku berkelahi dengan teman korban, Marmindo. Melihat hal itu, korban melerai keributan.


    Anak pelaku pun pulang ke rumah. Namun, tak lama kemudian JH bersama anaknya mendatangi korban dengan membawa parang.


    "Melihat pelaku membawa parang, korban dan saksi (Marmindo) lari ketakutan hingga keduanya terpisah," cakapnya.


    Pada saat dikejar bapak dan anak, korban terjatuh. Saat itulah, korban dipukul kedua pelaku dengan menggunakan tangan dan kaki. Tak terima dianiaya, korban melapor ke Polsek Minas.


    "Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap. Bapak dan anak ini mengakui telah mengeroyok korban. Selanjutnya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
  • Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
  • Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
  • BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    02 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    03 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    04 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    05 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    06
    07
    08
    09 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    10 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    11 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    12 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    13 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    14 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    15 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    16 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    17 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    18 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    19 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    20 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    21 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    22 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com