Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Gubri: Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Seluas 120 Ribu Hektare Telah Diterbitkan
Selasa, 23-05-2023 - 17:33:27 WIB
TERKAIT:
 
  • Gubri: Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Seluas 120 Ribu Hektare Telah Diterbitkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa target Perhutanan Sosial (PS) untuk Provinsi Riau yang ditetapkan KLHK seluas kurang lebih 1,2 juta ha, berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS).


    "Sejauh ini telah diterbitkan Persetujuan Pengelolaan PS sebanyak 104 unit pada kawasan hutan seluas kurang lebih 120 ribu ha dengan masyarakat penerima manfaat sebanyak 27 ribu KK," kata Gubri Syamsuar dalam arahannya di Rapat Tindaklanjut Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial Riau di Pekanbaru, Selasa (23/5/2023).


    Ia menjelaskan bahwa capaian sebesar 10% ini perlu komitmen semua pihak untuk menggesa berbagai upaya yang diperlukan.


    "Para KKPH agar memahami betul dan mencermati areal yang termasuk PIAPS di wilayah kelolanya, melakukan identifikasi dan pembinaan terus menerus secara intensif, baik pada aspek teknis, kelembagaan masyarakat dan potensi usahanya," imbaunya.


    Juga tak kalah pentingnya potensi dukungan NGO yang selama ini telah membangun komunikasi dan melakukan kegiatan terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.


    "Kita perlu memastikan pada areal yang sudah memperoleh Persetujuan, yang 104 unit, agar terus didampingi, difasilitasi dan dibimbing, mulai dari penataan areal dan penyusunan rencana Pengelolaan/Rencana Usahanya," kata Gubri Syamsuar.


    "Lakukan penguatan kelembagaan, pembiayaan dan pengembangan usahanya, bahkan jika perlu sampai bisa eksis dalam pemasaran produk hasil usahanya," imbuhnya.


    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod menambahkan bahwa berdasarkan PIAPS, target luasan PS di Riau yang telah mendapat persetujuan pengelolaan sebanyak 104 persetujuan dengan lima skema perhutanan sosial.


    Yaitu Hutan Desa sebayak 27 persetujuan dengan luas 69 ribu Ha, Hutan Kemasyarakatan sebanyak 62 persetujuan dengan luas 40 ribu Ha, Hutan Tanaman Rakyat sebanyak 8 persetujuan dengan luas 4 ribu Ha.


    Lalu, Kemitraan Kehutanan sebanyak 5 persetujuan dengan luas 5 ribu Ha, dan Hutan Adat sebanyak 2 Penetapan HA dengan luas 407 Ha.


    Dari beberapa persetujuan pengelolaan PS tersebut telah didampingi oleh tenaga pendamping yang ditugaskan berdasarkan keputusan Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera sebanyak 53 orang. Selain itu ada beberapa PS yang didamping oleh NGO diantaranya YMI mendampingi 11 KPS, Walhi mendampingi 8 KPS dan Bahtera Alam mendampingi 2 KPS.


    "Dari beberapa persetujuan pengelolaan PS tersebut telah terbentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) sejumlah 141 unit yang terdiri dari 124 unit KUPS Blue, 15 unit KUPS Silver dan 2 KUPS Gold yaitu KUPS Aren Kita Bersama LPHD Rambah Tengah Barat Kab Rokan Hulu dan KUPS Nipah Sungai Piyai Lestari LPHP Sungai Piyai Kab Indragiri Hilir," jelas Mamun Murod




     
    Berita Lainnya :
  • Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
  • Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI
  • Gubri dan BI Riau Kick Off GNPIP di Bengkalis
  • Yasonna H Laoly Menteri Hukum Dan Ham Lantik Dan Ambil Sumpah 2 Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau
  • Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly Memberikan Promosi dan Mutasi Kepada 120 Pegawai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
    02 Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI
    03 Gubri dan BI Riau Kick Off GNPIP di Bengkalis
    04 Yasonna H Laoly Menteri Hukum Dan Ham Lantik Dan Ambil Sumpah 2 Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau
    05 Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly Memberikan Promosi dan Mutasi Kepada 120 Pegawai
    06 Yayasan Batik Indonesia Merayakan Hari Batik Nasional dengan Berbagai Kegiatan Menarik di Museum Batik Indonesia
    07 DPRD Bersama Pemkab Rohil Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2023
    08 Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1076 Gram Sabu-sabu dan 10027 Butir Pil Ekstasi
    09 KPK dan Pemprov Riau Launching Aplikasi WBS, Ini Tujuannya
    10 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Mengucapkan Terimakasih Kepada Ketua DPRD dan Anggota
    11 DPRD Rohil Gelar Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023
    12 Wakili Satlantas Polresta Pekanbaru, 2 Pelajar Ini Meraih Juara Lomba Puisi
    13 Sekab DPP LSM LIRA, Ranti Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi
    14 Ikuti Porseni di Jakarta, IGTKI Riau Bakal Dilepas Gubernur Syamsuar
    15 Silaturahmi dengan PT Telkomsel, Bupati Harapkan Perluas Jaringan di Negeri Junjungan
    16 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
    17 Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
    18 Gubri Syamsuar: Pemberantasan Korupsi Perlu Dilakukan Secara Masif dan Berkelanjutan
    19 Ketua Pw NU Riau H T Rusli Ahmad Mengadakan Agigah Putranya Muhammad Zidan Kiansantang
    20 Bengkalis Terima Piala Penghargaan KLA Madya dari Gubri
    21 Ratusan Riders Semarakkan Kegiatan Trail Adventure Trabas Event Bhayangkara Jakjar Jalora 2 Tahun 2023 Polres Kuansing
    22 Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-21, Ansar Ajak Masyarakat Berkolaborasi Membangun Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com