Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Rokan Hilir
Sabtu, 20-05-2023 - 18:29:47 WIB
TERKAIT:
 
  • Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Rokan Hilir
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Pujud jajaran Polres Rohil menangkap dua pelaku pembakar lahan di Kawasan Hutan Produksi di Labuhan Dagang Kepenuhan Air Hitam Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (19/5).


    Dua orang yang ditangkap masing-masing NR (40) warga Kepenuhan Babussalam dan AI (17) warga Kampung Sawah Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.


    Polisi mengungkapkan keduanya melakukan pembakaran karena disuruh HE, yang mengaku pemilik lahan.


    Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, pembakaran yang dilakukan kedua pelaku terjadi Kamis (18/5) siang sekitar pukul 13.30 WIB pada titik koordinat 1° 22' 35.29" N, 100° 42' 54.5" E (1.37647,100.71514).


    "Saat diamankan turut disita uang tunai upah keduanya, yakni Rp100 dari tangan NR dan Rp34 ribu dari AI," jelan Nandang, Sabtu (20/5).


    Terungkapnya perbuatan keduanya berawal pada Kamis (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB Kapolsek Pujud memperoleh informasi dari laporan Operator Command Centre Polres Rohil yang mendeteksi titik Hotspot di wilayah hukum Polsek Pujud tepatnya di wilayah Kepenuhan Air Hitam.


    Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Kepenuhan Air Hitam Briptu Dedi Azhar Sitorus diminta melakukan verifikasi titik Hotspot. Kemudian ternyata benar ada ditemukan titik api.


    Dipimpin Kapolsek Pujud bersama anggota langsung melakukan pemadaman. Lalu, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pujud melakukan penyelidikan apakah lahan sengaja dibakar dan menyelidiki pelakunya.


    Paginya, sekitar pukul 8.30 WIB melakukan olah TKP awal dan diperoleh petunjuk bahwa lokasi yang terbakar adalah satu bidang lahan milik HE, yang sedang proses pembersihan.


    Setengah jam kemudian sekitar pukul 9.00 WIB, hasil pendalaman didapat informasi pada Kamis (18/5) sekitar pukul 10.30 WIB saksi Hardi pencari ikan yang sedang di atas kapal kayu, sempat beriringan dengan kapal yang dinaiki HE dan bersandar disekitar lokasi kebakaran.


    Sekitar pukul 17.00 WIB saksi melewati lokasi, ia melihat api membumbung dari lokasi. Keterangan saksi juga menyebutkan, bahwa pada Senin (15/5) NI sempat mengaku hendak bekerja di lahan HE, untuk melakukan penyemprotan tanaman.


    "Atas petunjuk dari keterangan saksi, NI dan berhasil diamankan. Saat diinterogasi keduanya mengaku membersihkan lahan dengan cara membakar tumpukan kayu atas perintah HE pemilik lahan," terang Nandang.


    Selanjutnya keduanya diamankan di Polsek Pujud, untuk diproses lebih lanjut dan dijerat Pasal yang dilanggar Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 78 Ayat (3) atau Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b dalam Pasal 36 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.


    "Untuk pemilik lahan saat ini masih dalam penyelidikan," pungkas Nandang.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
  • Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
  • Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
  • Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
  • Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    02 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    03 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    04 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    05 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    06 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    07 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    08 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
    09 Sekda Rohil Hadiri Giat FGD Forum Sekda Seluruh Indonesia Komwil Riau
    10 Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Pj Gubri Sampaikan Hal Ini
    11 Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Diharapkan Berhasil dan Berdaya Guna
    12 Jum'at Curhat, Cepat Tanggapi Keluhan Warga Kinerja Kepolisian Diapresiasi Masyarakat
    13 Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
    14 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pekanbaru, Ada Alat Tangkap Anjing
    15 Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
    16 Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat
    17 Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
    18 Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri : Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi
    20 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    21 Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Pelatihan Industri Manufaktur Penjahitan
    22 Kapolres Kuansing Hadiri Audensi Bupati Kuansing Bersama Serikat Pekerja dalam Rangka Hari Buruh Internasional May Day 2024
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com