Kompol Asoaro Gea SH MH Digugat ke PN Pekanbaru Terkait Aset Organisasi Nias Utara Riau
Sabtu, 20-05-2023 - 11:19:20 WIB šŸ‘ 19116
Foto: Kompol Asoaro Gea, SH. MH
TERKAIT:
 
  • Kompol Asoaro Gea SH MH Digugat ke PN Pekanbaru Terkait Aset Organisasi Nias Utara Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Orahua Nias Nusantara (DPP ONUR), Kompol Asoaro Gea, SH. MH yang merupakan salah seorang anggota Polres Rengat Kabupaten Inhu kesatuan Polda Riau, digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (17/05/2023).

    Selain itu tergugat (Asoaro Gea) juga telah dilaporkan ke Propam Polda Riau dan Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelanggaran dalam perkara gugatan yang sama

    Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Faigizaro Zega selaku perwakilan kelompok dari Organisasi Nias Utara Riau (ONUR) memohon kepada Ketua PN Pekanbaru dan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara agar memberi putusan yang seadil-adilnya menurut hukum.

    Asoaro Gea selaku tergugat kepada Wartawan di luar PN Pekanbaru usai mengikuti sidang pembacaan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), Rabu siang (17/05) mengatakan, Saya siap menghadapi semua gugatannya pak Ama Worato (Faigizaro Zega) ini. Bahkan laporan tentang Saya ke Ditreskrimsus, Propam di Polda Riau, Polresta dan di Komnas HAM semua akan siap Saya hadapi.

    “Kalau pak Zega selaku Penggugat ingin nama Orahua Nias Nusantara kembali ke Organisasi Nias Utara Riau (ONUR) dulu, itu sudah tak mungkin. Karena Orahua Nias Nusantara (ONUR) sampai sekarang sudah berjalan dengan baik,” ucap Asoaro Gea, Rabu (17/05).

    Sedangkan, Faigizaro Zega selaku penggugat kepada Wartawan mengatakan, mulai terjadinya kekeliruan Organisasi Nias Utara Riau (ONUR) itu, setelah ketua umumnya diketuai oleh Asoaro Gea yang merupakan anggota Polri. Semua warga Nias di Provinsi Riau yang tergabung didalam ONUR itu tidak nyaman dan banyak yang mengundurkan diri.

    “Semuanya jadi kacau. Nama semula Organisasi Nias Utara Riau (ONUR) dirubah tanpa prosedur menjadi Orahua Nias Nusantara (ONUR), struktur kepengurusan juga dirubah tanpa mematuhi AD/ART organisasi, termasuk aset Organisasi Nias Utara Riau (ONUR) berupa tanah maupun uang yang ada di dalam rekening organisasi,” tuturnya.

    Ia menegaskan akan menuntaskan kasus ini agar tidak terjadi perpecahan antara sesama warga Nias di Provinsi Riau, serta ajang manfaat dalam organisasi kemasyarakatan.

    Ditambahkan Faigizaro Zega (Penggugat), dalam sidang tersebut pihaknya akan menunggu eksepsi dan jawaban dari tergugat pada tangga 24 Mei 2023 mendatang ini, serta mempertanyakan pimpinan Polda Riau (Kapolda) dan Kapolres Rengat Kabupaten Inhu kebenaran surat izin atau surat tugas kedinasan atas nama Kompol Asoaro Gea, SH. MH yang mondar-mandir ke luar daerah Kabupaten Inhu mengikuti sidang perkara Nomor:47/pdt.5/2023/PNPB tersebut di Pekanbaru. Semuanya harus dibuktikan secara hukum.*** (tim/red)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com