Dana DAK Diparkirkan di BPKAD Provinsi Riau,
Pembangunan Gedung RSUD Arifin Ahmad 2021, Tidak Selesai Di Akhir Kontrak, DPD LSM GERAK Riau Akan Segera Sampaikan Laporan
Selasa, 16-05-2023 - 12:31:29 WIB ๐Ÿ‘ 8510
Foto: Bangunan Kesehatan Layanan Kardiovaskuler dan Rehabilitas RS - Layanan Jantung Terpadu
TERKAIT:
 
  • Pembangunan Gedung RSUD Arifin Ahmad 2021, Tidak Selesai Di Akhir Kontrak, DPD LSM GERAK Riau Akan Segera Sampaikan Laporan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pembangunan RSUD Arifin Ahmad dikerjakan mulai tanggal 03 Juni 2022, dengan program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, Pekerjaan Belanja Modal bangunan Kesehatan DAK Pembangunan Layanan Kardiovaskuler dan Rehabilitas RS- Layanan Jantung Terpadu, sumber dana DAK-FISIK-Bidang Kesehatan– Reguler- Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan T.A 2022, nomor kontrak 027/Dir/PPK/RSUD/2022/870, nilai kontrak 16.780.608.000, Kontrak Pelaksana PT GRIYA FORTUNA BUUN, yang beralamat di Madurejo, Kabupaten Waringin Barat Kalimantan Tengah, Konsultan MK PT Cipta Multi Kreasi, yang beralamat di jalan Ruko Grand Palace, Jalan Raya Pasar Minggu, RT 04,/RW 01Pancoran, Kecamatan Pancoran kota Jakarta Selatan.

    Pemenang tender PT GRIYA FORTUNA BUUN yang bermarkas di kota Kalimantan Tengah tersebut, terkesan kurang profesional dalam melaksanakan pembangunan gedung baru RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Riau, dan juga Konsultan MK PT Cipta Multi Kreasi, yang beralamat di Jakarta Selatan tersebut terkesan kurang mengawasi pembangunan gedung RSUD Arifin Ahmad, ucap Emos Gea (ketua DPD LSM-GERAK)

    Kontrak yang bernilai sebesar Rp16.780.608.000 tersebut, waktu pelaksana yang harusnya selesai 212 hari kerja. Namun sampai hari ini pembangunannya belum rampung sebagaimana yang di komitmenkan dari awal. Artinya pekerjaan tersebut terkena diadendum oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Riau. Namun sampai hari ini pihak PPK selaku Direktur RSUD Arifin Ahmad enggan untuk memberikan komentar terkait faktor permasalahan adendum yang diajukan oleh pihak PT GRIYA FORTUNA BUUN, jelas Emos.

    Emos juga menduga adendum yang diajukan pihak PT GRIYA FORTUNA BUUN kepada RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Provinsi Riau terkesan bermain mata dengan Kontraktor pelaksana proyek RSUD tersebut, tudingnya.

    Kedepannya, DPD LSM GERAK akan melayangkan surat resmi kepada pihak RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau antara lain:

    Alasan perusahaan PT GRIYA FORTUNA BUUN yang tidak tepat waktu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja awal.

    Kita juga akan pertanyakan alasan pihak PT GRIYA FORTUNA BUUN mengajukan adendum perpanjangan waktu kerja kepada RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

    Kita juga akan mempertanyakan syarat adendum yang dikabulkan pihak PPK apakah perusahaan PT GRIYA FORTUNA BUUN sudah memenuhi kriteria atau belum, apakah ada kendala dilapangan seperti bencana alam dan lain-lain.

    Dalam masa kesempatan perkerjaan yang diberikan oleh PPK diduga kuat tidak diawasi oleh konsultan pengawas tegas Emos kepada awak media.

    Ditegaskan Emos kembali, seharusnya pihak PPK selaku Direktur RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Provinsi Riau harus tegas dan memberikan Sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan, seperti pemutusan kontrak, diblacklist perusahaan nya, dimasukan perusahaannya dalam Kotak Hitam serta mencairkan jaminan pelaksanaan sebesar 5รขโ€žโ€ฆ, supaya menjadi efek jerah kepada kontraktor yang lain yang tidak profesional tegas Emos

    Tambahnya, dengan adanya beberapa temuan ini dilapangan pihak lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau akan segera mengumpulkan bukti-bukti lapangan yang akan kita jadikan sebagai bahan laporan kepada penegak Hukum yang ada di provinsi Riau, tambah Emos

    Ketika dikonfirmasi Edward selaku kontraktor pelaksana RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau, Senin (8/5/2023) mengatakan, bahwa benar saya mendapatkan kesempatan perpanjangan waktu kerja selama 90 Kalender dengan ketentuan saya membayar denda full dengan nilai kontrak, dan bisa 4 kali perpqnjangannya sesuai dengan peraturan keuangan (PK) jelasnya.

    Diakui Edward, bahwa diakhir kontrak bobot pekerjaan kurang dari 70%, dan dana yang sudah saya cairkan sudah mencapai 70%, sedangkan sisanya masih di parkirkan Rengkening BPKAD Provinsi Riau, katanya.

    Ketika wartawan ini konfirmasi PPK dan juga selaku direktur RSUD Arifin Ahmad, tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.

    Red: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    03 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    04 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    05 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    06 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    07 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    08 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    09 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    10 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    11 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    12 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    13 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    14 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    15 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    16 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    17 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    18 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    21 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    22 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com