Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Saat Sedang Bersantai di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas HP di Gondol Maling
Senin, 15-05-2023 - 08:01:00 WIB
Foto: Pelaku Pencurian HP Dipos Jaga Kantor Pertamina. Humas Polsek Sukajadi
TERKAIT:
 
  • Saat Sedang Bersantai di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas HP di Gondol Maling
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Sukajadi Pekanbaru kembali ungkap kasus pencurian HP di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas Jl. Melur Kel. Kedung Sari Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru.


    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian, Sik.Mh, melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd.Daud,Sh didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando.Sh.Mh Saat di Konfirmasi di ruang kerja Kapolsek membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 ( Dua ) orang Pelaku Pencurian HP di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas Jl. Melur Kel. Kedung Sari Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru.( 13/05/2023 ).


    "Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial TMS ( 20 ) dan RAR ( 20 ), keduanya adalah warga kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, sementara korban dalam peristiwa ini adalah Sdr MR warga Kec. Tampan Kota Pekanbaru"ungkap Kapolsek


    Kapolsek Sukajadi menambahkan bahwa peristiwa pencurian HP tersebut terjadi Pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 04.42 wib di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas di Jl. Melur Kel. Kedung Sari Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru pada saat Korban ( MR ) sedang berbaring di bawah meja pos dan sekira pukul 04.43 wib pelaku yang tidak dikenal memanjat pagar dan mengambil Hp milik Korban ( MR ) dan berhasil melarikan diri.


    Atas dasar laporan MR ke Polsek Sukajadi, Kapolsek Sukajadi langsung memerintahkan Unit Reskrim yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando.Sh.Mh melakukan penyelidikan dan kembali membuahkan hasil, dimana pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 19.30 wib, Tim Opsnal
    Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menemukan keberadaan kedua tersangka yaitu TMS dan RAR di jln Kemboja Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru, kemudian melakukan penangkapan serta membawanya ke Polsek Sukajadi guna pemeriksan lebih lanjut.


    Dari hasil pemeriksaan, Penyidik berhasil menyita 1 ( satu ) buah Hp Apple Merek Iphone 11 warna putih yang kepemilikannya diakui oleh MR selaku Korban. Sementara berdasarkan bukti yang cukup, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 ( lima ) tahun penjara. Pungkas Kapolsek.


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
  • Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
  • Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
  • BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    02 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    03 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    04 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    05 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    06
    07
    08
    09 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    10 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    11 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    12 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    13 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    14 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    15 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    16 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    17 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    18 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    19 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    20 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    21 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    22 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com