Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Tindak Pidana PETI, 3 Pelaku di Desa Siberobah Diamankan
Kamis, 11-05-2023 - 10:29:58 WIB 👁 9649
Foto: Pelaku Tindak Pidana Peti Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Tindak Pidana PETI, 3 Pelaku di Desa Siberobah Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Ungkap Kasus Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Batang Kuantan Desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti oleh Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, SH, bersama anggota unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Rabu (03/05/2023) pukul 11.00 WIB.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui keterangan resmi, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, SH, menjelaskan bahwa "Tim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku AN (32), A (38) dan SP (33) penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai batang Kuantan Desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, Kemudian terhadap para pelaku dan barang bukti di amankan Kapolsek Kuantan Mudik untuk ditindak lanjuti yang meresahkan warga," ujar Kapolsek.


    Setelah dilakukan Pemeriksaan , bahwa memang benar ketiga pelaku melakukan kegiatan PETI di aliran sungai batang kuantan Desa Siberobah Kec. Gunung Toar Kab. Kuansing dan kemudian dari keterangan tersebut akan dilakukan gelar perkara di Polres kuantan singingi sekira pukul 18.00 wib yang dipimpin oleh kasat reskrim polres kuansing AKP Linter Sihaloho,SH.MH.


    "Dari hasi gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka antara lain 3 (tiga) orang pelaku AN (32), A (38) dan SP (33) dan kemudian terhadap para pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Kuansing untuk ditindak lanjuti, " ungkap AKP Ferry.


    "Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Ferry, yakni 2 (dua) unit mesin robin, 1 (satu) buah pipa paralon, 4 (empat) lembar karpet, 3 (tiga) lembar karpet, 3 (tiga) buah drum, 1 (satu) buah dulang dan 1 (satu) buah congoran.


    Tersangka sebut Ferry, di kenakan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.


     


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com