Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 22 Jerigen Solar Diamankan
Rabu, 10-05-2023 - 13:35:43 WIB šŸ‘ 5695
Foto: 22 Jerigen BBM Jenis Solar Bersubsidi. Sumber Hms Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 22 Jerigen Solar Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polsek Kampar Kiri Hilir ungkap kasus tindak pidana. Tindak Pidana Penyalahgunaan pengangkutan dan/ atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar, Rabu, (10/5/23), sekira pukul 08.00 WIB.


    Sebanyak 22 Jerigen bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar berhasil diamankan dari rumah milik inisial RD yang berlokasi di desa Simalinyang kecamatan Kampar Kiri Tengah, kabupaten Kampar.


    Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus tindak Pidana Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar tersebut.


    Dijelaskan Elva Hendri, pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat terkait sering terjadi penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar di desa Simalinyang kecamatan Kampar Kiri hilir, kabupaten Kampar.


    Berdasarkan informasi ini, Kata Elva Hendri, kemudian dirinya Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari, SH dan tim unit reskrim agar berangkat menuju ke lokasi sesuai informasi tersebut, dan saat tim Opsnal tiba di lokasi tersebut, tepatnya di sebuah rumah milik inisial RD (DPO) yang berada di Desa Simalinyang, ditemukan 22 (dua puluh dua) jerigen yang diduga berisikan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar dengan berat sekira 660 liter, sedangkan untuk pelaku inisial RD (DPO) tidak ditemukan di rumah.


    "Selanjutnya unit reskrim membawa barang bukti 22 (dua puluh dua) jerigen yang diduga berisikan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Elva Hendri.


    Lebih lanjut, AKP Elva Hendri mengatakan, bahwa pelaku inisial RD ini diduga melakukan pelangsiran bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dari SPBU ke rumahnya dan kemudian akan dijual kembali kepada masyarakat.


    "Untuk barang bukti BBM jenis solar tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir. Dan terhadap pelaku inisial RD (DPO) disangkakan melanggar pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana," tegas Elva Hendri.


     


    Editor. Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    04 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    05 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    06 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    07 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    08 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    09 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    10 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    11 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    12 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    13 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    14 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    15 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    16 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    17 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    18 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    19 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    20 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    21 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com