Tekan Pelanggaran Yang Belum Tercakup ETLE, Satlantas Polresta Pekanbaru Berlakukan E-Tilang
Selasa, 09-05-2023 - 22:51:35 WIB 👁 7429
Foto: Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti. Dan Jajaran Satlantas Pekanbaru. Sumber. Hms Polresta
TERKAIT:
 
  • Tekan Pelanggaran Yang Belum Tercakup ETLE, Satlantas Polresta Pekanbaru Berlakukan E-Tilang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polresta Pekanbaru Guna meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru kembali berlakukan E-Tilang kepada pelanggar lalu lintas khususnya terhadap pelanggaran yang belum tercakup oleh ETLE. Adapun beberapa pelanggaran yang dimaksud yaitu berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh Alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan tanpa TNKB serta kendaraan ODOL dan pelanggaran lainnya yang belum tercakup oleh ETLE.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian, melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan dengan diberlakukannya kembali penindakan E-Tilang ini personil di lapangan akan kembali melakukan penindakan Tilang langsung seperti biasanya. Adapun alasannya diberlakukan kembali E-Tilang ini karena tidak semua jenis pelanggaran yang bisa dilakukan penindakan menggunakan CCTV ETLE atau ETLE Mobile, untuk meminimalisir hal tersebut maka Satlantas Polresta Pekanbaru akan kembali melakukan penindakan Tilang dengan menggunakant E-Tilang seperti biasanya.

    'sudah mulai kita sosialisasikan sejak awal bulan Mei ke masyarakat melalui media elektronik, online, cetak dan media sosial ataupun langsung disampaikan kepada pengguna jalan, bahwa kita akan kembali melakukan penindakan Tilang dengan menggunakan E-Tilang", jelas Gitta, Selasa (9/5/2023).

    Adapun sistem E-Tilang ini sendiri sama seperti sebelumnya yakni petugas akan menginput data pelanggar melalui aplikasi E-Tilang, setelahnya petugas akan memberikan Surat Tilang kepada pelanggar, selanjutnya pelanggar yang sudah ditilang wajib sidang atau jika akan membayar denda silahkan membayar ke Negara melalui Bank BRI setelah menerima nomor Briva yang dikirim ke Ponsel pelanggar melalui E-Tilang.

    Editor. Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    03 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    04 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    05 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    06 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    07 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    08 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    09 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    10 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    11 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    12 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    13 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    14 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    15 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    16 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    17 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    18 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    21 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    22 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com