Kapolsek Sungai Sembilan Dumai Melakukan Pengungkapan Pelaku Karhutla
Minggu, 07-05-2023 - 12:25:58 WIB 👁 14527
TERKAIT:
 
  • Kapolsek Sungai Sembilan Dumai Melakukan Pengungkapan Pelaku Karhutla
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Bertindak tegas dalam penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan, Jumat (5/5/2023) Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku pembakaran hutan ataupun lahan yang diketahui berinisial MJP (53).

    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, SH, pengungkapan bermula pada Jumat (5/5/2023) lalu berdasarkan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning diketahui adanya titik hotspot di Kampung Senepis RT. 007 Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan.

    “Selanjutnya dilakukan verifikasi ke lokasi yang masuk kedalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Suntara Gajapati, setibanya dilokasi pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2023 pagi sekira pukul 13.00 WIB, didapati lahan yang telah terbakar seluas lebih kurang 1 Ha dan langsung dilakukan upaya pemadaman bersama-sama dengan RPK PT. SGP dan warga setempat,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, melalui AKP Bonardo Purba, Sabtu (6/5/2023).

    Kemudian usai dilakukan penyelidikan diketahui MJP (53) sebagai pemilik lahan diduga dengan sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar, ketika diintrogasi MJP (53) mengakui bahwa pada hari Kamis (4/5/2023) sekira pukul 18.30 WIB, dirinya selaku pemilik lahan telah membakar sarang tawon yang berada di semak belukar pada lahan tersebut. 

    “Kemudian usai MJP (53) membakar sarang tawon yang berada di semak belukar, dirinya sempat menunggu untuk memastikan api tidak membesar, namun angin kencang membuat api menjadi besar dan menjalar hingga menyebabkan terjadinya kebakaran lahan mencapai 1 Ha,” untung cepat dilakukan upaya pemadaman oleh Personil Polsek Sungai sembilan  bersama tim RPK PT. SGP, sehingga api tidak meluas lebih jauh, ungkap AKP Bonardo Purba,

    Diungkapkan Kapolsek Sungai Sembilan, bersama MJP (53) turut diamankan barang bukti berupa satu buah mancis dan dua batang kayu yang telah menjadi arang akibat terbakar.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MJP (53) akan dijerat Pasal 78 ayat (3) Paragraf ke-4 (Kehutanan) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 108 UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Pasal 187 Jo 188 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara sepuluh tahun,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.

    Sementara sebelumnya diketahui, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, tak henti-hentinya menghimbau seluruh masyarakat khususnya Kota Dumai untuk tidak membakar lahan sembarangan baik untuk membersihkan ataupun membuka lahan.

    Sebab menurut Kapolres Dumai, Indonesia saat ini mengalami perubahan cuaca el-nino sehingga menimbulkan kondisi yang lebih kering dan bisa menyebabkan kemarau cukup panjang, jadi jangan membersihkan apalagi membuka lahan dengan membakar. Karena Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai akan menindak tegas pelaku yang mengakibatkan Karhutla.

    “Jika membersihkan ataupun membuka lahan dengan cara membakar, akan dijerat Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Jo Pasal 78 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Undang Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 187 KUHPidana serta Pasal 69 Ayat 1 Huruf H UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman 10 tahun pidana penjara,” tegas Kapolres Dumai.


    Editor. Jasril Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    04 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    05 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    06 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    07 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    08 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    09 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    10 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    11 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    12 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    13 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    14 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    15 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    16 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    17 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    18 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    19 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    20 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    21 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    22 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com