Antisipasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Patroli Polsek Singingi Terus Monitoring SPBU
Selasa, 02-05-2023 - 20:17:48 WIB 👁 8360
Foto. Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar. SH MH dan jajaran Polsek Singingi Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Antisipasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Patroli Polsek Singingi Terus Monitoring SPBU
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Singingi patroli ke SPBU Mini desa sungai kuning terkait adanya pemberitaan oleh media online tentang adanya pengisian minyak pertalite dengan menggunakan jerigen 35 liter di SPBU Mini dengan no 16295111 PT. Najisa Yusna Karya yang berada di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (02/05/2023) pukul 01.15 WIB.

    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, SH, MH, kepada wartawan di Teluk Kuantan mengatakan, "dalam rangka pencegahan penyalahgunaan BBM Bersubsidi kegiatan patroli ini akan terus kami giatkan di seluruh wilayah hukum Polsek Singingi," pungkas IPTU Riduan.

    "Pada patroli ini yang dipimpin Babinkamtibmas Desa Sungai Kuning Aipda Slamat Wahyudi, Pihaknya juga menghimbau kepada pengurus SPBU agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi sesuai dilakukan sesuai aturan dan ketentuan dari pemerintah, Ia menegaskan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, " jelas Kapolsek.

    IPTU Riduan menjelaskan "adapun hasil kegiatan yang dilaksanakan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan baik, tidak ada ditemukan pengisian BBM Subsidi pertalite yang menggunakan jerigen 35 liter mau pun yang menggunakan mobil tangki bodong di SPBU Mini desa sungai kuning Kecamatan Singingi," pungkas Kapolsek Singingi.

    "SPBU Mini yang ada didesa sungai kuning hanya melayani pengisian BBM untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional baik sepeda motor maupun mobil mulai dari pukul 07.30 wib s/d pukul 17.00 wib,dan kami sudah menghimbau kepada pihak pengurus SPBU Tidak ada Menerima Pengisian BBM menggunaka jerigen Atau Mobil Yang sudah di modifikasi untuk menampung Pengisian BBM karena itu dapat melanggar Hukum Yang Berlaku yaitu Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. " tutup IPTU Riduan mengakhiri keterangannya.

     

    Editor. Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com