Antisipasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Patroli Polsek Singingi Terus Monitoring SPBU
Selasa, 02-05-2023 - 20:17:48 WIB šŸ‘ 4640
Foto. Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar. SH MH dan jajaran Polsek Singingi Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Antisipasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Patroli Polsek Singingi Terus Monitoring SPBU
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Singingi patroli ke SPBU Mini desa sungai kuning terkait adanya pemberitaan oleh media online tentang adanya pengisian minyak pertalite dengan menggunakan jerigen 35 liter di SPBU Mini dengan no 16295111 PT. Najisa Yusna Karya yang berada di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (02/05/2023) pukul 01.15 WIB.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, SH, MH, kepada wartawan di Teluk Kuantan mengatakan, "dalam rangka pencegahan penyalahgunaan BBM Bersubsidi kegiatan patroli ini akan terus kami giatkan di seluruh wilayah hukum Polsek Singingi," pungkas IPTU Riduan.


    "Pada patroli ini yang dipimpin Babinkamtibmas Desa Sungai Kuning Aipda Slamat Wahyudi, Pihaknya juga menghimbau kepada pengurus SPBU agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi sesuai dilakukan sesuai aturan dan ketentuan dari pemerintah, Ia menegaskan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, " jelas Kapolsek.


    IPTU Riduan menjelaskan "adapun hasil kegiatan yang dilaksanakan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan baik, tidak ada ditemukan pengisian BBM Subsidi pertalite yang menggunakan jerigen 35 liter mau pun yang menggunakan mobil tangki bodong di SPBU Mini desa sungai kuning Kecamatan Singingi," pungkas Kapolsek Singingi.


    "SPBU Mini yang ada didesa sungai kuning hanya melayani pengisian BBM untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional baik sepeda motor maupun mobil mulai dari pukul 07.30 wib s/d pukul 17.00 wib,dan kami sudah menghimbau kepada pihak pengurus SPBU Tidak ada Menerima Pengisian BBM menggunaka jerigen Atau Mobil Yang sudah di modifikasi untuk menampung Pengisian BBM karena itu dapat melanggar Hukum Yang Berlaku yaitu Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. " tutup IPTU Riduan mengakhiri keterangannya.


     


    Editor. Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    04 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    05 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    06 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    07 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    08 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    09 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    10 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    11 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    12 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    13 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    14 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    15 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    16 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    17 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    18 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    19 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    20 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    21 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com