Kapolres Kuansing Bersama Personil Gabungan Langsung Tertibkan PETI Yang Meresahkan Warga
Selasa, 02-05-2023 - 19:22:53 WIB 👁 10636
Foto. Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito. SIK MH dan Jajaran Polres Kuansing. Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Kapolres Kuansing Bersama Personil Gabungan Langsung Tertibkan PETI Yang Meresahkan Warga
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, langsung terjun menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) sebagai upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya aktifitas PETI di Desa Muaro Sentajo, Senin (01/05/2023) pukul 14.00 WIB di aliran Sungai Lintang Dusun Pasongik Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing.

    Hal ini membuat Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, berang dan langsung Memimpin penertiban PETI didampingi. Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto, S.Sos, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H Matondang ,SH, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH.,MH, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, Para Perwira Polres Kuansing, Personil Polres Kuansing 39 orang dan Personil Polsek Kuantan Tengah 6 orang.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa "operasi penertiban tersebut bukan untuk menghentikan masyarakat mencari nafkah di sektor pertambangan, namun lebih pada penegakan hukum atas kegiatan penambangan ilegal, " jelas AKP Linter.

    Selanjutnya, jelas Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, menjelaskan "saat tim sampai dilokasi dengan luas lahan PETI Sekitar 6 Hektar ditemukan rakit peti, lalu kemudian melakukan pemusnahan terhadap 18 (Delapan Belas) unit rakit PETI dengan cara merusak rakit tersebut beserta peralatan PETI mesin dompeng dan mesin keong PETI dibakar agar tidak dapat digunakan /beroperasi lagi, serta tidak ada pelaku yang diamankan dalam operasi PETI tersebut, " pungkas Linter.

    Kemudian Tim gabungan mendata Pemilik Lahan Peti yakni Sdr. IK (46) dari pulau komang, Sdr. EP (48) dari pulau komang, Sdr. M (37) dari muaro sentajo dan Sdr. PT (57) dari pulau komang.

    "Kami tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. Saya paham, sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya," tegas Kasat Reskrim.

    "Pada prinsipnya, polisi tidak akan melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang, " ujar AKP Linter.

    "Ia menginginkan masyarakat Kuansing sejahtera sehingga mampu mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum," tutup Kasat Reskrim mengakhiri keterangannya.

     

    Editor. jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com