Jaksa Disebut Minta Rp 350 Juta Diduga "Suap" Kriminalisasi Toro
Minggu, 16-12-2018 - 19:20:42 WIB 👁 66245

TERKAIT:
 
  • Jaksa Disebut Minta Rp 350 Juta Diduga "Suap" Kriminalisasi Toro
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Mengagetkan sekaligus bentuk kebobrokan mental oknum penegak hukum kejaksaan Tinggi Riau, jika benar apa yang disampaikan oleh terdakwa Toro Laia, bahwa ada oknum JPU menagih dana sebesar Rp 350 Juta ke oknum penyidik Polda Riau dan Tim Kuasa Hukum Amril Mukminin untuk mempercepat proses P21 di kasus sengketa pers.

    Sidang ke-22, kriminalisasi pers oleh Bupati Bengkalis,Amril Mukminin, terhadap Toroziduhu Laia, Pemimpin Redaksi, Harian Berantas.co, memasuki tahap pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Dalam pemeriksaan terungkap, berbagai kejanggalan dan serangkaian rekayasa. Baik yang dilakukan penyidik, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga oknum Advokat.

    Yang paling tragis, terungkap di persidangan, justru JPU menagih janji penyidik berupa uang sejumlah Rp 350 juta, agar JPU bersedia menerima berkas kasus ini. Untuk selanjutnya dilimpahkan je pengadilan.

    "Saya punya bukti-bukti percakapan dan nomor rekening mereka," kata Toro dalam keterangannya di persidangan, Sabtu (15/12).

    Selain itu, katanya  dari awal pelapor sudah memainkan cara-cara kotor. Yakni,  membuat laporan bohong kepada penyidik.

    "Pelapor menggunakan jasa Advokat membuat laporan bohong yang menyatakan harianberantas.co adalah media abal-abal. Tidak terdaftar di Dewan Pers.

    "Kebohongan ini tertuang dalam pernyataan tertulis. Padahal, harianberantas.co, sudah terdaftar di Dewan Pers," kata Toro.

    "Laporan bohong ini adalah bagian dari rekayasa. Juga menjadi modal penyidik dan JPU menangani kasus ini," katanya.

    Toro juga mengungkap rekayasa barang bukti. Barang bukti berupa labtop dan modem itu, ternyata palsu.

    "Artinya, bukan itu yang digunakan  wartawan saya dalam mengunggah berita yang dijadikan objek pencemaran sebagai dasar kriminalisasi pers itu," kata Toro

    Salah seorang JPU, Syahril, usai sidang, menolak memberi keterangan, saat dimintai konfirnasi seputar tudingan rekayasa itu.

    "Saya tidak dibenarkan memberi keterangan. Silahkan, dihubungi Kapenkum, Kejati Riau," katanya mengelak.

    "Silahkan saja tulis jika memang berdasarkan informasi di persidangan," kata Kapenkum, Kejati Riau, Muspidawan, S.H.

    Direktur Eksekutif, Riau Media Watch (RMW) Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., yang dihubungi terpisah merespon  berbagai rekayasa itu.

    "Rekayasa itu sekaligus menjawab kenapa kasus ini dipaksakan oleh penyidik dan JPU ke ranah pidana," katanya.

    Menurut Wahyudi, semua rekayasa yang terungkap di persidangan itu diduga sebagai rangkaian persekongkolan jahat untuk mengkriminalisasi Toro.

    "Mungkin, ini penyebab JPU mengesampingkan keterangan saksi ahli Dewan Pers serta ahli UU ITE, yang menyatakan kasus Toro tidak layak dipidana," katanya.

    Untuk itu, Wahyudi meminta Toro segera melaporkan, oknum-oknum yang terlibat dalam persekongkolan tindak kriminalisasi pers itu.

    "Sebaiknya dilaporkan saja. Advokat dilaporkan ke Dewan Kehormatannya. Polisi ke Provam. Dan jaksa ke Jamwas," katanya. (Feri)

     

     



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    03 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    04 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    06 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    07 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    08 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    09 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    10 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    11 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    12 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    13 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    14 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    15 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    16 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    17 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    18 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    19 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    20 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    21 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    22 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com