Jaksa Disebut Minta Rp 350 Juta Diduga "Suap" Kriminalisasi Toro
Minggu, 16-12-2018 - 19:20:42 WIB 👁 65601

TERKAIT:
 
  • Jaksa Disebut Minta Rp 350 Juta Diduga "Suap" Kriminalisasi Toro
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Mengagetkan sekaligus bentuk kebobrokan mental oknum penegak hukum kejaksaan Tinggi Riau, jika benar apa yang disampaikan oleh terdakwa Toro Laia, bahwa ada oknum JPU menagih dana sebesar Rp 350 Juta ke oknum penyidik Polda Riau dan Tim Kuasa Hukum Amril Mukminin untuk mempercepat proses P21 di kasus sengketa pers.

    Sidang ke-22, kriminalisasi pers oleh Bupati Bengkalis,Amril Mukminin, terhadap Toroziduhu Laia, Pemimpin Redaksi, Harian Berantas.co, memasuki tahap pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Dalam pemeriksaan terungkap, berbagai kejanggalan dan serangkaian rekayasa. Baik yang dilakukan penyidik, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga oknum Advokat.

    Yang paling tragis, terungkap di persidangan, justru JPU menagih janji penyidik berupa uang sejumlah Rp 350 juta, agar JPU bersedia menerima berkas kasus ini. Untuk selanjutnya dilimpahkan je pengadilan.

    "Saya punya bukti-bukti percakapan dan nomor rekening mereka," kata Toro dalam keterangannya di persidangan, Sabtu (15/12).

    Selain itu, katanya  dari awal pelapor sudah memainkan cara-cara kotor. Yakni,  membuat laporan bohong kepada penyidik.

    "Pelapor menggunakan jasa Advokat membuat laporan bohong yang menyatakan harianberantas.co adalah media abal-abal. Tidak terdaftar di Dewan Pers.

    "Kebohongan ini tertuang dalam pernyataan tertulis. Padahal, harianberantas.co, sudah terdaftar di Dewan Pers," kata Toro.

    "Laporan bohong ini adalah bagian dari rekayasa. Juga menjadi modal penyidik dan JPU menangani kasus ini," katanya.

    Toro juga mengungkap rekayasa barang bukti. Barang bukti berupa labtop dan modem itu, ternyata palsu.

    "Artinya, bukan itu yang digunakan  wartawan saya dalam mengunggah berita yang dijadikan objek pencemaran sebagai dasar kriminalisasi pers itu," kata Toro

    Salah seorang JPU, Syahril, usai sidang, menolak memberi keterangan, saat dimintai konfirnasi seputar tudingan rekayasa itu.

    "Saya tidak dibenarkan memberi keterangan. Silahkan, dihubungi Kapenkum, Kejati Riau," katanya mengelak.

    "Silahkan saja tulis jika memang berdasarkan informasi di persidangan," kata Kapenkum, Kejati Riau, Muspidawan, S.H.

    Direktur Eksekutif, Riau Media Watch (RMW) Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., yang dihubungi terpisah merespon  berbagai rekayasa itu.

    "Rekayasa itu sekaligus menjawab kenapa kasus ini dipaksakan oleh penyidik dan JPU ke ranah pidana," katanya.

    Menurut Wahyudi, semua rekayasa yang terungkap di persidangan itu diduga sebagai rangkaian persekongkolan jahat untuk mengkriminalisasi Toro.

    "Mungkin, ini penyebab JPU mengesampingkan keterangan saksi ahli Dewan Pers serta ahli UU ITE, yang menyatakan kasus Toro tidak layak dipidana," katanya.

    Untuk itu, Wahyudi meminta Toro segera melaporkan, oknum-oknum yang terlibat dalam persekongkolan tindak kriminalisasi pers itu.

    "Sebaiknya dilaporkan saja. Advokat dilaporkan ke Dewan Kehormatannya. Polisi ke Provam. Dan jaksa ke Jamwas," katanya. (Feri)

     

     



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com