Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengadakan Tausiyah Hikmah Puasa Ke 25, Kebenaran Absolut dan Persangkaan Menghargai Perbedaan
Minggu, 16-04-2023 - 14:35:55 WIB 👁 5715
Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi SH MH
TERKAIT:
 
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengadakan Tausiyah Hikmah Puasa Ke 25, Kebenaran Absolut dan Persangkaan Menghargai Perbedaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengadakan Tausiyah. Dr. Supardi, SH., MH., Als. Rd Mahmud Sirnadirasa

    وَال صلََةَ وََال سلََ مَ عَََلَى محَ م دَ وََاٰلِهَِ مََعََ اَلت سْلِيْمَِ وََبِهَِ نََسْتَعِيْ نَ فَِى تََحْصِيْلَِ اَلْعِنَايَةَِ اَلْعَآ مةَِ وََالْهِدَايَةَِ اَلت آ مةَِ، آَمِيْنََ يََا رََ بَ اَلْعَالَمِيْنََ

    Bismillâhirrahmânirrahîm, Wasshalâtu wassalâmu ‘alâ Muhammadin wa âlihî ma’at taslîmi wabihî nasta’înu fî tahshîlil ‘inâyatil ‘âmmati wal-hidâyatit tâmmah, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn. 

    “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, kepadaNya kami memohon pertolongan dalam mencapai inayahNya yang umum dan petunjukNya yang sempurna, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn“.

    Para pembaca yang budiman, kajian kita kali ini akan mengeksplorasi tema dasar al-Qur’an, yakni tentang perbedaan antara qath’ie (absolut) dengan dzannie (persangkaan). Secara spesifik, kita tidak mengkaji kedua istilah itu dalam perspektif ilmu Al-Qur’an.

     Namun kita hanya akan membawanya pada perspektif kehidupan nyata dalam kaitannya dengan mu’ãmalah (hubungan sosial).

    Para Ulama Tafsir setidaknya mengelompokkan al-Qur’an ke dalam ayat-ayat Muhkamãt (jelas dan faktual, qath’ie) dan Mutasyãbihãt (samar, majazi, persangkaan, dzannie). 

    Muhkamãt biasanya terdiri dari ayat-ayat yang berkenaan dengan hukum syari’at, sedangkan Mutasyãbihãt biasanya terdiri dari ayat-ayat yang berbicara tentang sesuatu yang bersifat majazi, personifikasi dan perumpamaan yang terkandung dalam kisah-kisah. Mengenai Muhkamãt dan Mutasyãbihãt, Allah SWT berfirman:

     Ù‡ÙˆÙŽÙŽ Ø§ÙŽÙ„ ذِي أََنْزَلََ عََلَيْكََ اَلْكِتَابََ مَِنْهَ آَيَا تَ محْكَمَا تَ Ù‡ Ù†ÙŽ Ø£ÙŽ Ù…ÙŽ اَلْكِتَابَِ ÙˆÙŽÙŽØ£ خَ رَ متَشَابِهَا تَ ÛžÙŽÙŽ

    “Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamãt, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyãbihãt”. (QS. Ali ‘Imran [3]: 7).

    Kajian ini hanyalah bersifat tematis dengan tujuan hanya untuk bahan perenungan, bukan untuk mengkaji lebih dalam tentang kerangka ilmu Tafsir. 


    Dengan tanpa mengurangi rasa hormat bagi para ulama dan pengkaji Ilmu Tafsir yang memang lebih memiliki kompetensi dalam hal ini. Penulis hanya ingin mengeksplorasi makna qath’ie yang bersifat nyata, faktual dan materil (lahiriyah) dan makna dzannie yang bersifat samar, dugaan dan immateril (bathiniyah). Kedua makna itu dapat kita bawa dalam menata cara pandang kita kepada alam semesta. Dalam al-Qur’an, sebuah makna bukan hanya dapat diambil dari satu surat atau satu ayat saja. 

    Bahkan setiap huruf pun mengandung makna. Karena setiap huruf adalah dasar pembentuk kata dan setiap kata juga dasar pembentuk kalimat. Karena itu, huruf dan kalimat memiliki keterhubungan satu sama lain. Huruf dalam al-Qur’an sifatnya nyata, faktual dan materil (qath’ie). 

    Sedangkan makna dari huruf sifatnya samar, dugaan dan immateril (dzannie). Huruf Alif, Lãm, dan Mîm pada ayat pertama surat al-Baqarah itu adalah nyata, faktual atau qath’ie. Namun ketika berbicara mengenai makna huruf tersebut, mungkin setiap orang bisa berbeda (dzannie).

     Artinya, teks Al-Qur’an bersifat qath’ie, sedangkan menafsirkannya bersifat dugaan (dzannie). Setiap orang memiliki pengalaman inderawi yang kemudian diolah dengan mata batiniah sehingga menimbulkan persepsi individual atau persangkaan individu. 

    Karena itu, ia lebih bersifat subyektif. Alam semesta yang diindera bersifat obyektif, namun menterjemahkannya hingga menjadi sebuah makna, itu bersifat subyektif. Jika obyek alam semesta yang luas ini diphoto dengan handphone, maka bisa saja terjadi perbedaan antara handphone model lama dengan handphone model baru.

     Jenis dan model kamera yang berbeda akan menangkap dan merekam obyek dengan hasil yang juga berbeda. Suara kokok ayam yang berasal dari seekor ayam jago bisa jadi menimbulkan perbedaan di antara orang-orang yang mendengar dan menangkap suaranya. 

    Ayamnya nyata (obyektif), sementara kokok suaranya adalah persangkaan (subyektif). Namun, tak ada satupun diantara yang mendengar sumber suara itu dapat dijustifikasi sebagai mendengar suara yang paling salah atau yang paling benar. 

    Coba kita telaah sebuah ayat dalam al-Qur’an lalu kita eksplorasi perspektif qath’ie-nya dan dzannie-nya. Allah SWT berfirman:

     Ø§Ù„Ù… ÛžÙŽ ذََٰلِكََ اَلْكِتَا بَ Ù„ÙŽÙŽÙŽ رَََيْبََ فََِۛيهَِ هدًى لَِلْ مت قِينََ ÛžÙŽ

    Alif, Lãm, Mîm, dzãlikal kitãbu lã rayba fîhi hudal lil-muttaqîn “Alif, Lãm, Mîm, Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. (QS. Al-Baqarah [2]: 1-2

    Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa “Kitab al-Qur’an dapat menjadi petunjuk bagi orang bertaqwa“. Al-Qur’an sebagai “petunjuk” (hudã) merupakan kalimat absolut (qath’ie). Namun, bagaimana menterjemahkan “petunjuk” itu, merupakan persangkaan (dzannie). 

    Dalam hal ini, setiap orang mungkin bisa berbeda dalam menterjemahkan kata “petunjuk” (hudã). Bukan al-Qur’an-nya yang berbeda, tapi cara melihat petunjuk dalam al-Qur’an itu yang mungkin sangat subyektif dan bisa berbeda satu sama lain. Kitab al-Qur’an bersifat obyektif, faktual, materil dan qath’ie, namun penafsiran dalam rangka mendapatkan “petunjuk” (hudã) itu bersifat subyektif, persangkaan, immateril dan dzannie. Manusia hanya diperintah untuk saling berlomba dalam kebaikan, bukan berlomba mengklaim kebenaran. 

    Fastabiqul khairãt (berlomba-lombalah dalam kebaikan), bukan fastabiqul haq (berlomba-lombalah dalam kebenaran). Kebenaran itu hanyalah hak Allah SWT. Sementara manusia tidak bisa mengklaim sebagai yang paling benar satu sama lain. Tiadalah kebenaran absolut di dunia ini, kecuali hanyalah persangkaan manusia saja. Hak mutlak kebenaran hanyalah milik Allah SWT. 

    Pada satu sisi, ada ibadah yang berkategori mahdhah, yakni ibadah yang telah ditentukan syarat, rukun dan syari’atnya. Secara kata, ia dimaknai murni (pure) atau tidak bercampur. 

    Namun pada sisi lain, ada ibadah yang dikategorikan sebagai ghairu mahdhah, yakni ibadah yang dimaknai sebagai tidak murni. Ibadah ghairu mahdhah pada dasarnya bukanlah ibadah, tetapi ia hanyalah mu’ãmalah dalam kehidupan sosial. Namun demikian, ibadah ghairu mahdhah juga dikategorikan sebagai ibadah jika dalam prakteknya diniatkan untuk beribadah. 

    Karena itu, ibadah ghairu mahdhah dapat disebut sebagai ibadah dengan cara mu’ãlamah. Pada kondisi seperti ini, ibadah itu mengalami perluasan makna (ittasa’at). Dalam Al-Qur’an, perintah ibadah mahdhah sebanyak 3-4% dan ibadah ghairu mahdhah sekitar 96%. 

    Perintah ibadah mahdhah itu bersifat obyektif atau qath’ie, kategori ayatnya adalah Muhkamãt (jelas) dan daya tekan hukum syar’ie-nya bersifat imperatif. Sementara berbicara angka 96% dalam hal ibadah ghairu mahdhah, pada dasarnya ia bersifat subyektif, persangkaan atau dzannie, 

    kategori ayatnya adalah Mutasyãbihãt (majazi) dan daya tekan hukum syar’ie-nya bersifat fakultatif. Ibadah ghairu mahdhah bukanlah kebenaran absolut, sehingga istilah bid’ah (mengada-ada) dan ghairu bid’ah (tidak mengada-ada) tidak perlu dipertentangkan. Kecuali menambah sesuatu dalam area yang 3-4%, maka ini menyalahi sesuatu yang sudah qath’ie. 

    Saudaraku yang dirahmati Allah SWT. Marilah kita cukupkan segala hal yang mengarah kepada perpecahan karena sebuah pemahaman yang subyektif. 

    Simpanlah rapat-rapat jika sesuatu yang diyakini dalam hal persangkaan (dzann) itu

    sebagai kebenaran. Munculkanlah perlombaan dalam kebaikan (khairãt), dengan tetap menyimpan dalam-dalam alasan “cinta Tuhan” dalam kebaikan itu. Wallãhu A’lamu bish-Shawãb. 

    Mari kita tutup kajian ini dengan doa:

     Ø§Ù„لّٰ Ù‡ Ù…ÙŽ أَََرِنَا اََلْحَ Ù‚ÙŽ حَََقًّا وَََارْ زقْنَا اََت بَاعَه ØŒ وَََأَرِنَا اََلْبَاطِلََ بَََاطِلًََ وَََارْ زقْنَا اََجْتِنَابَه ØŒ ÙˆÙŽÙŽÙŽÙ„ÙŽÙŽ تَََجْعَلْهَ ملْتَبِسًاَََ

    عَلَيْنَا فََنَضِ ل، وََاجْعََلْنَا لَِلْ مت قِينََ إَِمَامًا .َ

    Allãhumma arinal haqqa haqqan warzuqnat tibã’ahu, wa arinal bãthila bãthilan warzuqnaj-tinãbah, wa lã taj’alhu multabisan ‘alaynã fanadhilla, waj’alnã lil-muttaqîna imãmã. 


    “Ya Allah tunjukkanlah kepada kami yang benar itu benar dan bantulah kami untuk mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada kami yang batil itu batil dan bantulah kami untuk menjauhinya, janganlah Engkau menjadikannya samar di hadapan kami sehingga kami tersesat, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”.

    Editor. Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    03 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    04 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    05 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    06 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    07 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    08 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    09 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    10 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    11 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    12 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    13 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    14 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    15 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    16 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    17 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    18 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    21 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    22 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com