Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Bejad! Pria Ini Paksa Anak 10 Tahun Layani Nafsunya
Sabtu, 15-04-2023 - 18:21:24 WIB
Foto. Pelaku Lelaki Bejat Paksa Anak 10 Tahun Layani Nafsu. Sumber. Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Bejad! Pria Ini Paksa Anak 10 Tahun Layani Nafsunya
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Seorang pria paru baya warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir, Pasalnya pelaku nekat melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur, korban yang masih berusia 10 tahun, Jumat (13/4/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.


    Pelaku MU (43) warga Kampar Kiri Hilir, pelaku melakukan aksi bejadnya tersebut pada Minggu tanggal tidak diingat lagi di bulan Februari 2023 sekira jam 13.00 WIB. Ia melakukan perbuatannya di kamar tidur rumah pelaku.


    Barang bukti yang diamankan satu stel baju tidur warna pink motif Minnie Mouse dan sehelai celana dalam warna kuning. Kasus ini di laporkan langsung oleh Ibu korban S (42) dan korban N (10).


    Kejadian ini berawal pada hari dan tanggal tidak diingat lagi, dibulan Februari 2023, sewaktu ibu korban mencuci pakaian korban, kemudian ibunya mendapati cairan putih kemerahan di celana dalam korban.


    Awalnya Ibu korban tidak curiga, kemudian berselang dua hari pelapor mendengar cerita dari teman korban yang menceritakan kalau korban telah diperkosa oleh pelaku.


    Setelah itu malamnya Ibunya menanyakan langsung ke korban, apakah ada diapa-apain oleh pelaku, lalu korban bercerita sewaktu korban bermain bersama teman - temannya disamping rumah pelaku, tiba - tiba datang pelaku memegang tangan korban.


    Pelaku membawa korban masuk ke dalam rumah pelaku, lalu di bawa masuk kamar tidur, lalu pelaku mengunci pintu kamar, setelah itu pelaku menidurkan korban diranjang, lalu pelaku melakukan aksi bejadnya.


    Setelah itu, pelaku berkata kepada korban " Kalau disebar sebar, kena pukul" sambil memberi uang sepuluh ribu, kemudian korban disuruh pulang kerumah.


    Atas kejadian tersebut Ibu korban melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan visum dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku sempat mengetahui kalau di laporkan oleh orang tua korban ke Polisi. Dan langsung melarikan diri.


    Kemudian pada Jum'at (13/4/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya.


    Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Andi Azhari SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.


    "Dan sekira Pukul 23.00 WIB, Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut."jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH.


    Pelaku ini kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati Undang Undang No.1 Tahun 2016. Tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23.Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


    "Aaya menghimbau kepada orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya dari hal seperti ini. Karena pelaku selalu orang terdekat dengan kita," tegas Kapolsek.


     


    Editor. Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
  • Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
  • Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
  • BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    02 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    03 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    04 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    05 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    06
    07
    08
    09 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    10 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    11 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    12 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    13 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    14 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    15 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    16 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    17 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    18 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    19 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    20 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    21 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    22 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com