Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai
Kamis, 13-04-2023 - 07:42:25 WIB 👁 3410
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkoba. Sumber. Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai
  •  

    SERGAPONLIN.COM DUMAI - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Meringkus seorang pria yang diduga sebagai Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Shabu di sebuah rumah kost yang beralamat di jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Rabu (12/4/2023) sekira pukul 00.45 wib.


    Pelaku adalah AB als Bs(42) sesuai KTP beralamat di Kampung Blureh Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.


    Dari tempat penangkapannya (rumah kost) turut diamankan 7 (tujuh) paket yang diduga berisikan Narkotika bukan tanaman jenis Shabu yang disimpan dalam tas ransel warna hitam.


    Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH. MH membenarkan jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis Shabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Dumai Timur akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH. MH melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.


    Pada hari Rabu pagi sekira pukul 00.10 wib Kasat Res Narkoba Mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku sedang berada di tempat kost nya tinggal, selanjutnya tim berangkat ke TKP dan sekira pukul 00.45 wib dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku, dengan didampingi dan disaksikan oleh ketua RT. setempat dilakukan penggeledahan ditempat kost nya tersebut, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan

    barang bukti yang diduga Narkotika bukan tanaman jenis Shabu sebanyak 7(tujuh) bungkus/paket masing masing adalah 5 (lima) paket terbungkus plastik teh cina merk Guanyinwang warna hijau, 2(dua) paket terbungkus plastik teh cina merk King Shan warna hijau, 1(satu) buah tas ransel merk Sport warna hitam, 1(satu) buah pembungkus yang berlakban coklat, 1(satu) unit Handphone merk oppo warna biru dongker dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000.-(tiga juta rupiah).


    Selanjutnya Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5(lima) Tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel


     


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com