Syamsuar Sosialisasikan Program KUR Kepada Petani Sawit Kabupaten Siak
Selasa, 11-12-2018 - 08:32:01 WIB 👁 48179

TERKAIT:
 
  • Syamsuar Sosialisasikan Program KUR Kepada Petani Sawit Kabupaten Siak
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK-Bupati Siak Syamsuar menyampaikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI, menyediakan dana sebesar Rp 5 triliun dana tersebut di peruntukan peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit masyarakat Riau. Namun di sayangkan hingga saat ini pelaksanan program tersebut realisasinya terbilang rendah.

     Sebelumnya program peremajaan kebun sawit sudah ia sosialisasikan sejak tahun 2012 lalu dengan turun kedesa desa menyampaikan tujuan replanting. Namun kurang mendapat sambutan dan perhatian dari masyarakat. Mungkin karna kredit yang mahal atau pasca replanting masyarakat kehilangan pendapatan.

     â€œSaat saya melakukan pertemuan dengan Direktur Jendral Perkebunan RI beberapa waktu lalu di Jakarta saya menyampaikan, ini merupakan tantangan bagi saya dan segera akan memanggil dan mengumpulkan pihak pihak yang terkait untuk memberikan penjelasan apa yang menjadi masalah sehinga masyarakat tak mau Replanting sementara duit sudah ada,”hal ini di ungkannya pada acara Percepatan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit di Kabupaten Siak di Gedung Tengku Mahratu Siak, Senin (10/12/2018).

    Ia menambahkan, semestinya program yang sudah disiapkan pemerintah pusat jangan di sia siakan, ini merupakan kesempatan emas bagi kita hendaknya di manfaatkan kesempatan dengan baik. Riau salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia menjadi tujuan pemerintah pusat dalam program kredit usaha rakyat (KUR) khusus Peremajaan Sawit Rakyat (PRS).

    Dulu peremajaan kebun sawit persyaratannya cukup ketat harus 300 hektar dulu, kemudian mengunakan apalis. Namun saat ini persyaratan peremajaan sawit sudah di permudah oleh pemerintah dengan sesederhana mungkin tujuannya agar masyarakat segera melakukan peremajaan kebun sawit yang di prioritas usia di atas 25 tahun.

    “Kalau dulu ok lah peremajaan kebun sawit persyaratanya berat, namun dengan adanya perubahan penyerderhanaan urusan, tetapi progresnya tetap rendah, lalu ini ada apa,”tegasnya.

     Dijelaskannya, ia menghimbau kepada para camat yang hadir bersama kepala Kampung untuk cek dan men data kebun sawit milik warga yang usianya di atas 25 tahun. Agar melaporkan kepadanya berapa sesunggunya jumlah data ril kebun sawit warga yang usinya diatas 25 tahun.

     â€œSenganja saya kumpulkan camat pada hari ini saya meminta data ril nih jumlah lahan sawit warga yang usiannya di atas 25 tahun, dalam minggu ini saya sudah dapat, dengan data ini sehingga kita tahu desa yang mana yang di lakukan peremajan,”terangnya.

     Pada kesempatan itu Syamsuar juga menjelaskan, camat harus bisa menjelaskan kepada warga prioritas Replanting usia sawit di atas 25 tahun, atau ada masyarakat yang memiliki kebun sawit yang bibitnya tidak elok, kemudian ada juga sawit masyarakat usianya di bawah 25 tahun namun tidak roduktif itu juga dapat di bantu melalui program ini. Kemudian para camat juga di minta menyampaikan kepada warga peremajaan buka untuk sawit pelasma saja namun untuk seluruh kebun sawit termasuk juga petani swadaya.

    Sasaran replanting ini tidak hanya menyangkut kelapa sawit plasma tapi semua perkebunan kelapa sawit dan menyentuh seluruh pekebun kelapa sawit. Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas terkait dan para camat untuk mendata kembali luas dan lokasi replanting berdasarkan daerah masing-masing.

    Program ini juga merupakan program nasional dari pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat. Dan kepada petani juga disampaikan bahwa tidak ada lagi perluasan areal perkebunan kelapa sawit dan Bupati berharap Kabupaten Siak menjadi daerah terluas yang melakukan replanting kelapa sawit.

    Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak Budiman Safari mengatakan, bahwa realisasi usulan peremajaan kelapa sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2018 seluas 1.383 Ha. Sedangkan potensi luas yang belum diremajakan seluas 23.091 Ha dan baru 1.709,83 Ha yang sudah diremajakan.

    "Kita mengusulkan peremajaan kebun sawit tahun 2018 seluas 2.470 Ha. Dan tersebar di lima kecamatan yaitu, Kerinci Kanan, Dayun, Lubuk Dalam, Koto Gasib dan Kan -ndis,"ungkapnya.

    Lanjut kata dia, Untuk dapat meremajakan kebun kelapa sawit ada beberapa kriteria diantaranya umur tanaman diatas 25 tahun atau produktivitas kurang dari 10 Ton TBS/Ha/Thn. Kepemilikan lahan maksimum seluas 4 Ha per KK dan dapat diberikan secara bertahap.

    Hal terpenting adalah lahan tidak berada dalam kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, HPT dan kawasan terlarang lainnya. Selama proses replanting, pemerintah baik ousat maupun provinsi.

    "Kita bersama Ditjen Perkebunan akan turun dan melakukan pendampingan sampai proses penanaman kembali,"terangnya.**Hms/A.waruwu**



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  • Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    03 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    04 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    05 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    06 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    07 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    08 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    09 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    10 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    11 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    12 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    13 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    14 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    15 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    16 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    17 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    18 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    19 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    20 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    21 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    22 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com