Sikap Presiden Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi dan Kriminalisasi Menuai Kritik
Senin, 10-12-2018 - 11:25:35 WIB 👁 27991

TERKAIT:
 
  • Sikap Presiden Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi dan Kriminalisasi Menuai Kritik
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA- Lokataru Foundation mengkritik sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap pemberantasan korupsi. Pemerintahan Jokowi dinilai abai atas berbagai hambatan nyata dalam upaya memerangi korupsi. Pratik teror, kekerasan dan kriminalisasi masih terus dihadapi para pengungkap korupsi, whistleblower dan para aktivis.

    Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, mencontohkan perkara yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

    Ia menilai penyidikan kepolisian atas kasus tersebut disebut gagal dan buntu. Namun, Jokowi tidak melakukan langkah yang diharapkan publik, yaitu membentuk sebuah tim independen pencari fakta.

    “Kegagalan pengungkapan kasus ini terus memberikan angin segar pada koruptor dan kaki tangannya,” katanya seperti dilansir keterangan tertulis, Ahad, 9 Desember 2018.

    Kriminalisiasi juga dihadapi masyarakat yang mengungkap kasus korupsi.

    Pada November 2018, Mulkansyah, aktivis National Corruption Watch (NCW) Riau menjadi terdakwa dan diadili dalam kasus pencemaran nama baik atas perannya mengungkap kasus korupsi di Riau yang diduga melibatkan Bupati Lingga, Alias Wello.

    Toro ZL, seorang  wartawan atau Pemimpin Redaksi Media Harian Berantas di Riau, juga diadili dengan dakwaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE lantaran memberitakan dugaan korupsi dana bansos yg merugikan negara sebesar Rp204 miliar dari jumlah nilai anggaran Rp272 miliar lebih. Korupsi luar biasa itu diduga melibatkan Bupati Bengkalis.

    Haris juga mencatat kriminalisasi terhadap Tri bersama empat kawannya sesama mantan pengurus Serikat Pekerja PT Peruri. Mereka dituduh mencemarkan nama baik karena mempertanyakan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang di lingkungan perusahaan.

    Beruntung, mereka diputus bebas ditingkat pertama, PN Jakarta Selatan. Mahkamah Agung kembali menguatkan putusan bebas mereka pada Agustus 2018, .

    Serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi juga dialami Indonesialeaks.com pada Oktober 2018. Gabungan sejumlah media dan organisasi masyarakat sipil untuk menyediakan kanal bagi para whistleblower itu menghadapi serangan, gugatan hukum, dan upaya kriminalisasi dari sejumlah pihak yang terganggu oleh pemberitaan investigatif skandal buku merah. Laporan itu mengungkap upaya menghilangkan bukti dalam praktik korupsi dan suap yang diduga melibatkan Jenderal Tito Karnavian.

    Haris menyatakan, temuan tentang buku merah ini menimbulkan desakan publik agar diungkap. Namun dia melihat KPK seperti enggan. Sementara itu, Presiden Jokowi tidak bergeming.

    Hambatan pemberantasan korupsi juga dialami Basuki Wasis, saksi ahli KPK dalam kasus korupsi Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Pada Agustus 2018, dia digugat perdata ke pengadilan. Peristiwa ini, kata Haris, menandai tren baru serangan balik koruptor yang tidak hanya menyasar pelapor dan KPK.

    Haris mengatakan, berbagai ancaman dan risiko yang disebutkan di atas menunjukkan pentingnya upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih memadai terhadap peran warga negara dalam mengungkap korupsi. Jaminan perlindungan pelapor melalui UU LPSK dan UU Nomor 31 Tahun 2014 dalam praktik masih kurang berjalan secara efektif.

    Di area kerangka hukum dan peraturan perundang-undangan, Haris juga menyatakan pemerintah gagal untuk memperkecil kesenjangan antara kerangka hukum nasional dan UNCAC. Dari 32 rekomendasi UNCAC, mayoritas gagal dijalankan pemerintah Indonesia. Dia mencatat, hanya 9 rekomendasi yang dijalankan. “Itu pun di antaranya masih bersifat parsial, salah satunya terkait perlindungan pelapor tindak pidana korupsi,” katanya.

    Lokataru Foundation memanfaatkan peringatan.

    sumber: TEMPO.CO



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com