Sikap Presiden Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi dan Kriminalisasi Menuai Kritik
Senin, 10-12-2018 - 11:25:35 WIB 👁 21143

TERKAIT:
 
  • Sikap Presiden Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi dan Kriminalisasi Menuai Kritik
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA- Lokataru Foundation mengkritik sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap pemberantasan korupsi. Pemerintahan Jokowi dinilai abai atas berbagai hambatan nyata dalam upaya memerangi korupsi. Pratik teror, kekerasan dan kriminalisasi masih terus dihadapi para pengungkap korupsi, whistleblower dan para aktivis.

    Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, mencontohkan perkara yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

    Ia menilai penyidikan kepolisian atas kasus tersebut disebut gagal dan buntu. Namun, Jokowi tidak melakukan langkah yang diharapkan publik, yaitu membentuk sebuah tim independen pencari fakta.

    “Kegagalan pengungkapan kasus ini terus memberikan angin segar pada koruptor dan kaki tangannya,” katanya seperti dilansir keterangan tertulis, Ahad, 9 Desember 2018.

    Kriminalisiasi juga dihadapi masyarakat yang mengungkap kasus korupsi.

    Pada November 2018, Mulkansyah, aktivis National Corruption Watch (NCW) Riau menjadi terdakwa dan diadili dalam kasus pencemaran nama baik atas perannya mengungkap kasus korupsi di Riau yang diduga melibatkan Bupati Lingga, Alias Wello.

    Toro ZL, seorang  wartawan atau Pemimpin Redaksi Media Harian Berantas di Riau, juga diadili dengan dakwaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE lantaran memberitakan dugaan korupsi dana bansos yg merugikan negara sebesar Rp204 miliar dari jumlah nilai anggaran Rp272 miliar lebih. Korupsi luar biasa itu diduga melibatkan Bupati Bengkalis.

    Haris juga mencatat kriminalisasi terhadap Tri bersama empat kawannya sesama mantan pengurus Serikat Pekerja PT Peruri. Mereka dituduh mencemarkan nama baik karena mempertanyakan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang di lingkungan perusahaan.

    Beruntung, mereka diputus bebas ditingkat pertama, PN Jakarta Selatan. Mahkamah Agung kembali menguatkan putusan bebas mereka pada Agustus 2018, .

    Serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi juga dialami Indonesialeaks.com pada Oktober 2018. Gabungan sejumlah media dan organisasi masyarakat sipil untuk menyediakan kanal bagi para whistleblower itu menghadapi serangan, gugatan hukum, dan upaya kriminalisasi dari sejumlah pihak yang terganggu oleh pemberitaan investigatif skandal buku merah. Laporan itu mengungkap upaya menghilangkan bukti dalam praktik korupsi dan suap yang diduga melibatkan Jenderal Tito Karnavian.

    Haris menyatakan, temuan tentang buku merah ini menimbulkan desakan publik agar diungkap. Namun dia melihat KPK seperti enggan. Sementara itu, Presiden Jokowi tidak bergeming.

    Hambatan pemberantasan korupsi juga dialami Basuki Wasis, saksi ahli KPK dalam kasus korupsi Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Pada Agustus 2018, dia digugat perdata ke pengadilan. Peristiwa ini, kata Haris, menandai tren baru serangan balik koruptor yang tidak hanya menyasar pelapor dan KPK.

    Haris mengatakan, berbagai ancaman dan risiko yang disebutkan di atas menunjukkan pentingnya upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih memadai terhadap peran warga negara dalam mengungkap korupsi. Jaminan perlindungan pelapor melalui UU LPSK dan UU Nomor 31 Tahun 2014 dalam praktik masih kurang berjalan secara efektif.

    Di area kerangka hukum dan peraturan perundang-undangan, Haris juga menyatakan pemerintah gagal untuk memperkecil kesenjangan antara kerangka hukum nasional dan UNCAC. Dari 32 rekomendasi UNCAC, mayoritas gagal dijalankan pemerintah Indonesia. Dia mencatat, hanya 9 rekomendasi yang dijalankan. “Itu pun di antaranya masih bersifat parsial, salah satunya terkait perlindungan pelapor tindak pidana korupsi,” katanya.

    Lokataru Foundation memanfaatkan peringatan.

    sumber: TEMPO.CO



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com