Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Polres Dumai Bekuk Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Senin, 10-04-2023 - 10:38:03 WIB 👁 24145
Foto: Seorang Staf Honorer di Rumah Sakit Umum RSUD Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polres Dumai. Sumber. Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Polres Dumai Bekuk Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Seorang staf honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai dibekuk Unit Reskrim Polsek Medang Kampai usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Jum'at (7/4/2023).

    Kurang dari 24 Jam, DS (29) staf honorer RSUD Kota Dumai yang merupakan warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dibekuk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan terhadap seorang Pelajar berusia 13 Tahun di Jalan Muslim RT. 004 Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, Kamis (6/4/2023) lalu sekira pukul 19.30 WIB.

    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.A.P, S.H, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Ipda Bastian Rinaldy, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap DS (29) saat sedang berada dikediaman mertuanya.

    "DS (29) dibeluk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dengan modus memberhentikan korban dan menanyakan apakah korban memiliki uang, namun korban yang merupakan seorang perempuan berusia 13 tahun hanya bisa menjawab tidak ada. Namun DS (29) langsung membawa kabur Handphone Android merk Infinix Smart 6 milik korban yang disimpan di Box Motor Matic korban. Atas kejadian tersebut korban mengamali kerugian senilai Rp. 1.500.000," jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Medang Kampai, Minggu (9/4/2023).

    Tak hanya DS (29), Unit Reskrim Polsek Medang Kampai turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Android merk Infinix Smart 6 beserta Kotak Handphone Andorid tersebut.

    "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS (29) akan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kapolsek Medang Kampai.

     

    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com