Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Polres Dumai Bekuk Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Senin, 10-04-2023 - 10:38:03 WIB
Foto: Seorang Staf Honorer di Rumah Sakit Umum RSUD Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polres Dumai. Sumber. Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Polres Dumai Bekuk Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Seorang staf honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai dibekuk Unit Reskrim Polsek Medang Kampai usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Jum'at (7/4/2023).


    Kurang dari 24 Jam, DS (29) staf honorer RSUD Kota Dumai yang merupakan warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dibekuk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan terhadap seorang Pelajar berusia 13 Tahun di Jalan Muslim RT. 004 Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, Kamis (6/4/2023) lalu sekira pukul 19.30 WIB.


    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.A.P, S.H, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Ipda Bastian Rinaldy, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap DS (29) saat sedang berada dikediaman mertuanya.


    "DS (29) dibeluk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dengan modus memberhentikan korban dan menanyakan apakah korban memiliki uang, namun korban yang merupakan seorang perempuan berusia 13 tahun hanya bisa menjawab tidak ada. Namun DS (29) langsung membawa kabur Handphone Android merk Infinix Smart 6 milik korban yang disimpan di Box Motor Matic korban. Atas kejadian tersebut korban mengamali kerugian senilai Rp. 1.500.000," jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Medang Kampai, Minggu (9/4/2023).


    Tak hanya DS (29), Unit Reskrim Polsek Medang Kampai turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Android merk Infinix Smart 6 beserta Kotak Handphone Andorid tersebut.


    "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS (29) akan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kapolsek Medang Kampai.


     


    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
  • Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
  • Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
    02 Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
    03 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
    04 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    05 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    06 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    07 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    08 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    09 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    10 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    11 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    12 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    13 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    14 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    15 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    16 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    17 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    18 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    19 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    20 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    21 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    22 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com