Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sat Reskrim Polres Kuansing Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Di Muka Umum
Minggu, 09-04-2023 - 10:01:38 WIB
Foto. Pelaku Kejahatan Kekerasan Tindak Pidana Di Muka Umum Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Di Muka Umum
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing ungkap kasus dugaan tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, barang atau penganiayaan terjadi di tepi jalan umum depan Sport Center Lingkungan Sinambek Kelurahan Sungai Jering Teluk kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing pada Minggu (02/04/2023) sekira pukul 02.00 WIB.


    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK., M. Si, melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH, menyampaikan “penganiayaan ini dilakukan oleh salah satu pelaku pria berinisial BA (20) terhadap korban KV (19), kasus penganiayaan ini berawal terjadi pada hari Minggu (02/04/2023) sekira pukul 02.00 WIB, "


    "Berawal saat KV (19) bersama 8 (delapan) orang temannya berangkat dari Desa Langsat Hulu menuju kota Taluk kuantan,sekira pukul 22.00 bersama teman-teman tiba ditaman jalur Taluk kuantan lalu nongkrong, kemudian sekira pukul 01.30 WIB pelapor bersama teman- teman pergi ke Sport Center Taluk kuantan untuk jalan-jalan," ungkap Linter.


    Sekira pukul 02.00 Wib datang Sdr Y dan kawan-kawan menghampiri dan bertanya kepada pelapor KV (19) " kamu orang yang malam Minggu kemaren kan" lalu KV (19) menjawab" yang malam Minggu mana bang", kemudian Sdr.Yogi dkk langsung memukuli pelapor dengan menggunakan kayu, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek dan memar pada kepala bagian belakang, kemudian KV (19) melaporkan ke Polres Kuantan Singingi guna proses lebih lanjut dan langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian, ” ujar Kasat Reskrim.


    Kronologi penangkapan berawal pada hari Kamis (06/04/2023) Kanit Pidum IPDA Debi Setyawan,S.H, M.H mendapatkan Rekaman video pengeroyokan terhadap Sdr. KV (19) dari perwakilan keluarga Pelapor, Kemudian Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH, memerintahkan Opsnal Satreskrim untuk menyelidiki para pelaku pengeroyokan yang terdapat dalam rekaman tersebut,"


    Selanjutnya pada hari sabtu (08/04/2023) sekira pukul 00.10 Opsnal Satreskrim mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku pengeroyokan dalam rekaman video Handphone yang mengenakan baju warna kuning sedang berada di depan sebuah warung di desa Ciberlin Kari Kecamatan Kuantan tengah Kabupaten Kuansing.


    "Tim Opsnal Satreskrim yakni AIPDA Sandi Kurniawan, AIPDA Frengky Tampubolon, BRIPKA. Bonari Syahputra, BRIPDA.Memed Ali Akja, BRIGADIR Ridwan Sinurat dan BRIPDA Winter Sidabutar berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan BA (20), saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah ikut melakukan pengeroyokan terhadap KV (19)selanjutnya opsnal Satreskrim membawa pelaku Ke Mako Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, " ungkap Linter.


    BA (20) disangkakan melanggar pasal 170 Ayat (1) dan/atau 351 ayat (1) KUH Pidana dimana Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, " pungkas Linter mengakhiri keterangannya.


     


    Editor. Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
  • Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
  • Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
  • BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    02 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    03 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    04 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    05 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    06
    07
    08
    09 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    10 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    11 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    12 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    13 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    14 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    15 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    16 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    17 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    18 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    19 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    20 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    21 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    22 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com