Sat Reskrim Polres Kuansing Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Di Muka Umum
Minggu, 09-04-2023 - 10:01:38 WIB 👁 15270
Foto. Pelaku Kejahatan Kekerasan Tindak Pidana Di Muka Umum Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Di Muka Umum
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing ungkap kasus dugaan tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, barang atau penganiayaan terjadi di tepi jalan umum depan Sport Center Lingkungan Sinambek Kelurahan Sungai Jering Teluk kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing pada Minggu (02/04/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK., M. Si, melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH, menyampaikan “penganiayaan ini dilakukan oleh salah satu pelaku pria berinisial BA (20) terhadap korban KV (19), kasus penganiayaan ini berawal terjadi pada hari Minggu (02/04/2023) sekira pukul 02.00 WIB, "

    "Berawal saat KV (19) bersama 8 (delapan) orang temannya berangkat dari Desa Langsat Hulu menuju kota Taluk kuantan,sekira pukul 22.00 bersama teman-teman tiba ditaman jalur Taluk kuantan lalu nongkrong, kemudian sekira pukul 01.30 WIB pelapor bersama teman- teman pergi ke Sport Center Taluk kuantan untuk jalan-jalan," ungkap Linter.

    Sekira pukul 02.00 Wib datang Sdr Y dan kawan-kawan menghampiri dan bertanya kepada pelapor KV (19) " kamu orang yang malam Minggu kemaren kan" lalu KV (19) menjawab" yang malam Minggu mana bang", kemudian Sdr.Yogi dkk langsung memukuli pelapor dengan menggunakan kayu, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek dan memar pada kepala bagian belakang, kemudian KV (19) melaporkan ke Polres Kuantan Singingi guna proses lebih lanjut dan langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian, ” ujar Kasat Reskrim.

    Kronologi penangkapan berawal pada hari Kamis (06/04/2023) Kanit Pidum IPDA Debi Setyawan,S.H, M.H mendapatkan Rekaman video pengeroyokan terhadap Sdr. KV (19) dari perwakilan keluarga Pelapor, Kemudian Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH, memerintahkan Opsnal Satreskrim untuk menyelidiki para pelaku pengeroyokan yang terdapat dalam rekaman tersebut,"

    Selanjutnya pada hari sabtu (08/04/2023) sekira pukul 00.10 Opsnal Satreskrim mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku pengeroyokan dalam rekaman video Handphone yang mengenakan baju warna kuning sedang berada di depan sebuah warung di desa Ciberlin Kari Kecamatan Kuantan tengah Kabupaten Kuansing.

    "Tim Opsnal Satreskrim yakni AIPDA Sandi Kurniawan, AIPDA Frengky Tampubolon, BRIPKA. Bonari Syahputra, BRIPDA.Memed Ali Akja, BRIGADIR Ridwan Sinurat dan BRIPDA Winter Sidabutar berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan BA (20), saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah ikut melakukan pengeroyokan terhadap KV (19)selanjutnya opsnal Satreskrim membawa pelaku Ke Mako Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, " ungkap Linter.

    BA (20) disangkakan melanggar pasal 170 Ayat (1) dan/atau 351 ayat (1) KUH Pidana dimana Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, " pungkas Linter mengakhiri keterangannya.

     

    Editor. Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com