Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Telah Disahkan DPRD Kota Pekanbaru
Selasa, 24-01-2023 - 19:42:10 WIB 👁 7407
Foto: Penandatanganan draf pengesaha Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik oleh Pimpinan paripurna Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama
TERKAIT:
 
  • Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Telah Disahkan DPRD Kota Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM  PEKANBARU -  Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah disahkan DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (24/1/2023). Dengan demikian, Pemko Pekanbaru telah memiliki payung hukum dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan diresmikan pada Juni 2023.

    Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru selaku Pimpinan Rapat Paripurna, Ginda Burnama menyebutkan perda yang mengatur payung hukum pada program Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru ini sangat banyak manfaat bagi kota besar.

    "Hari ini Kota Pekanbaru sedang menuju kota besar dari kota berkembang, dari kota metropolitan menuju kota megapolitan. Kita merupakan barometer di Sumatera. Harapannya, Kota Pekanbaru bisa menjadi role model di Indonesia, khususnya Sumatera," ujar Ginda.

    Kenapa IPAL ini kenapa harus ada? Disebutkan Ginda karena hal itu merupakan program strategis dari pemerintah pusat, dan harus disambut dengan baik.

    "Manfaatnya belum dirasakan saat ini. Ini akan dirasakan oleh anak cucu kita nanti, 10, 15, 30 bahkan 50 tahun ke depan. Bagaimana kehidupan yang layak, bersih dan sehat untuk wilayah Pekanbaru," ucapnya.

    Perda IPAL ini disampaikannya lagi, menyambungkan program strategis dari pemerintah. Akan banyak perda baru lagi terkait IPAL ini, terutama masalah retribusi.

    "Dengan adanya Perda IPAL, pemerintah pusat sudah bisa melaksanakan program strategis ini di Kota Pekanbaru. Karena sudah ada payung hukum yang berlaku," kata Ginda.

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai rapat paripurna itu mengatakan, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam optimalisasi sanitasi. Dengan adanya pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi dan berkesinambungan, maka segala kendala teratasi. Hal ini menjadi bukti hadirkan Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengendalian kualitas hidup penduduk.

    "Intinya, kami sedang membangun IPAL saat ini. IPAL ini akan beroperasi pada Juni nanti," ujarnya.

    Dalam mengoperasikan IPAL, Pemko butuh payung hukum. Makanya, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan. "Dalam perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal," jelas Indra Pomi.

    Pada tahap pertama, sebanyak 3.000 saluran rumah (SR) dibangun untuk disambungkan ke jaringan IPAL. Sambungan perdana ini gratis. Rinciannya, 1.500 SR dibiayai dari APBN, 700 SR dibangun Pemko Pekanbaru, dan 800 SR oleh Pemprov Riau.

    Pemungutan tarif IPAL ini tidak berbentuk retribusi. Berdasarkan undang-undang terbaru, pemungutan retribusi tidak diizinkan lagi. "Jadi, kami akan merubah menjadi jasa layanan yaitu berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," jelas Indra Pomi.

    Setelah Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini disahkan, maka Pemko mulai melalukan sosialisasi. Bahkan sebelumnya, Pemko sudah membahas terkait SR IPAL ini kepada pelanggan skala prioritas. Galery Foto

    ket foto: Penyerahan draf perda dari Jubir Pansus kepada pimpinan rapat

    Foto: Pimpinan Rapat Ginda Burnama bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat menyanyikan lagu indonesia raya

    Foto: Suasana sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

    Foto: Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi saat menyampaikan kata sambutan dihadapan para anggota dewan yang hadir.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    03 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    04 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    05 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    06 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    07 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    08 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    09 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    10 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    11 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    12 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    13 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    14 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    15 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    16 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    17 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    21 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    22 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com