Terkait PI 10% SKK Migas, Ini Kata Komisi II DPRD Bengkalis
Minggu, 02-04-2023 - 10:14:41 WIB šŸ‘ 9466
Terkait Pi 10% SKK migas DPRD Bengkalis Lakukan pertemuan Ket foto Humas
TERKAIT:
 
  • Terkait PI 10% SKK Migas, Ini Kata Komisi II DPRD Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Menunjuk keseriusan terhadap penawaran Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, Komisi II menggali informasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau, pada Jumat 1 April 2023.

    Participating Interest (PI) merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu Migas melalui pengalihan Participating Interest (PI).

    Ketua Komisi II H. Adri mengatakan ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi sejalan dengan beralihnya Blok Rokan dari Chevron ke PHR terkait penunjukan BUMD oleh Provinsi Riau ke kabupaten sekaligus meminta gambaran kapan hasil PI 10% bisa dinikmati oleh kabupaten/kota.

    Terkait hal ini, Sekretaris ESDM Muhammad Hasanalutfi menjelaskan proses pengalihan PI 10% Wilayah Kerja SKK Migas terdiri dari 12 tahapan dan BUMD yang akan mengelola PI 10% wilayah Riau adalah perusahaan Riau Petroleum.

    Menurut Permen ESDM No. 37 Tahun 2016, keterwakilan kabupaten/kota bisa melalui Pemkab secara langsung atau BUMD yang 100 persen dimiliki oleh Pemkab. Nantinya akan dibuat kesepakatan bersama antara Bupati dan Gubernur terkait keterwakilan dan besaran saham masing-masing kabupaten/kota.

    "Menurut BPKP untuk menerima hak-hak dari PI 10% ini harus dilakukan penyertaan modal diawal pada perusahaan," ucapnya.

    Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Syahrial menanggapi dalam konteks peraturan, DPRD berhak menyampaikan pendapat kepada kepala daerah bahwa sangat beresiko menunjuk BUMD yang selama ini Track Recordnya tidak sukses ketika pemerintah meletakkan saham.

    "Dengan adanya penyertaan modal yang berarti Resource nya dari APBD, tentunya akan melalui tahap pembuatan Perda di DPRD, di dalam Perda tersebutlah nanti dibuat indikator apabila kepala daerah ingin menunjuk perusahaan daerah yang mewakili Kabupaten Bengkalis, seperti tidak ada bermasalah di manajemen keuangan, sudah memberikan profit kepada pemerintah daerah, dan lainnya," tutur Syahrial.

    Editor : Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com