Berikut Hak Jawab Yuli terkait Berita Sabung Ayam di Jalan Cipta Karya, Tampan Pekanbaru
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Selamat Pagi,Salam Sehat, Salam Semangat !! Menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat, saya Yuli selaku pemilik lahan yang saat ini disewa oleh PT. Arena Ayam Jawara Internasional (AAJI) dan Kennedy Santosa selaku Direktur PT. AAJI menyayangkan isi berita yang diterbitkan oleh redaksi sergaponline.com pada hari Minggu, 18 Desember 2022 dengan judul 'Maraknya Sabung Ayam Di Jalan Cipta Karya, Kanit Reskrim Polsek Tampan:' dan sangat keberatan terhadap beberapa poin yang cenderung fitnah dan mengarah kepada pencemaran nama baik, diantaranya :
1."Saat Media ini menghubungi pemilik Gelanggang Sabung Ayam tersebut Yuli lewat WhatsApp nya, Sabtu (17/12/2022), mengajak media ini untuk datang kelokasi tempat perjudian Sabung Ayam tersebut". Isi berita tersebut adalah Hoax / tidak benar dan cenderung fitnah. Saya Yuli bukanlah pemilik usaha, melainkan pemilik lahan yang saat ini disewa oleh Pemilik Usaha. Pemilik usaha tersebut adalah Kennedy Santosa (Direktur).
Seharusnya wartawan lebih jeli dalam mengolah informasi, agar tercipta berita yang akurat, tidak beritikad buruk, tidak berisi fitnah dan mengedepankan asas praduga tak bersalah (Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Poin 1, 3 dan 4)
2. Usaha yang dimaksud adalah PT. Arena Ayam Jawara Internasional (AAJI) yang merupakan usaha dibidang budidaya ayam lokal dan persilangannya, pembibitan ayam lokal dan persilangannya, jasa penyelenggara even khusus, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat musik, karaoke serta wisata memancing, yang izin-izin nya terbit dan terdaftar di Pemko Pekanbaru. BUKAN Gelanggang Sabung Ayam.
3. "Tampaknya merek yang di pasang adalah izin pariwisata, sangat disayangkan isinya perjudian Sabung Ayam dan Dadu". Isi berita tersebut adalah tidak benar, karena izin-izin jelas sebagaimana dijelaskan di atas, BUKAN sekedar izin pariwisata dan BUKAN perjudian Sabung Ayam dan Dadu.
4. "Yuli mengatakan, sekarang lagi sepi bang tidak ada orang yang bermain, taruhan disini kecil-kecil, Yuli mencoba berdalih yang punya ini adalah wartawan juga bernama Lelek. Dan ini hanya sekedar buang suntuk saja bang, kata Yuli". Kalimat tersebut merupakan sebuah candaan yang dianggap serius oleh wartawan sergaponline.com. Padahal jelas disampaikan hanya sekedar buang suntuk, BUKAN untuk berjudi. Pun seharusnya, tidak kapasitas saya Yuli untuk berkata demikian karena status saya hanya Pemilik Lahan Usaha BUKAN Pemilik Usaha.
5. Terkait screenshoot (Diambil tanpa izin) foto saya yang terpajang dalam pemberitaan, jelas saya sangat keberatan dan merasa dirugikan. Saya minta agar foto tersebut dicabut dan diralat. (Berpotensi melanggar pasal 26 ayat 1 UU ITE No. 19 Tahun 2016)
6. Saya minta kepada redaksi sergaponline.com agar bertanggung jawab, dengan besar hati meralat, mengoreksi berita yang telah beredar dan menerbitkan Hak Jawab ini disertai dengan permohonan maaf sesegera mungkin sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik poin 10 dan 11. (Berpotensi melanggar pasal 7 ayat 2 UU Pers No. 40 Tahun 1999)
Demikian klarifikasi dan Hak Jawab ini saya sampaikan untuk dapat dipublikasikan di media sergaponline.com. Terima kasih
Komentar Anda :