Seorang ASN Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Menawarkan Proyek Fiktif
Selasa, 21-03-2023 - 14:04:20 WIB 👁 14636
Foto: Pelaku ASN di Bekuk Unit Reskrim Polsek Sei Sembilan Menawarkan Proyek Fiktif
TERKAIT:
 
  • Seorang ASN Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Menawarkan Proyek Fiktif
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Seorang perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai karena menawarkan proyek fiktif dan melakukan penipuan terkait jual beli emas Antam, Senin (20/3/2023).

    ML Alias LZ (39) yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas disalah satu Sekolah Dasar di Kota Dumai sebagai seorang guru.

    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba SH kejadian bermula pada bulan Maret 2021, ML Alias LZ (39) menawarkan proyek pekerjaan pengadaan alat tulis di kantor sekolah dasar tempatnya bekerja. Tergiur dengan tawaran dan bujuk rayu ML Alias LZ (39), korbanpun menyerahkan uang via transfer sebesar Rp. 87.000.000 ke rekening ML Alias LZ (39).

    Tak lama kemudian, lanjut AKP Bonardo Purba, S.H, masih di bulan yang sama yakni bulan Maret 2021, ML Alias LZ (39) kembali membujuk rayu korban mengatakan bisa membantu usaha korban menjualkan emas antam secara kredit kepada guru ditempatinya bekerja, ketika itu korban percaya dan menyerahkan sebanyak 13 (tiga belas) emas antam kepada ML Alias LZ (39), secara bertahap sebanyak tiga kali dengan total harga emas antam Rp. 129.130.000 kepada Alias LZ (39), 

    Tak kunjung membuahkan hasil dan mendapatkan informasi perkembangan proyeknya, korban mulai merasa curiga hingga pada hari Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB korban mendatangi dan menanyakan tentang proyek pengadaan alat tulis kepada pihak sekolah tempat ML Alias LZ (39) mengajar namun diketahui proyek tersebut merupakan fiktif ataupun tidak ada. Terkait emas Antam belakangan diketahui bahwa emas antam tersebut di jual oleh ML Alias LZ (39) dan uangnya digunakan untuk kepentingan peribadinya.

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 216.230.000 dan melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB dan menyerahkan barang bukti berupa tiga lembar kwitansi pembayaran emas Antam yang total Rp 129.130.000 dan satu lembar bukti transfer sebesar Rp 87.000.000,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Bonardo Purba S.H, Selasa (21/03/2023).

    ML Alias LZ (39) ditetapkan sebagai tersangka saat memenuhi panggilan Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan sebagai saksi, Usai dilakukan pemeriksaan, ML Alias LZ (39) mengaku dengan sengaja telah melakukan bujuk rayu dan rangkaian kebohongan terhadap korban, dan seluruh uang yang diberikan oleh korban termasuk emas antam telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, akan dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com