Asisten I Setda Riau Ikuti Rapat Pembahasan Draft Legal MoU Gubernur dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Asisten I Setda Riau didampingi kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau mengikuti rapat pembahasan draft legal MoU gubernur dengan rumah sakit Pengampu nasional secara virtual, di RCC Lancang Kuning, Senin (20/3/23).
Acara yang dibuka langsung oleh ketua Tim Kerja Transformasi Layanan Rujukan dr Yout Savithri ini juga diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota se Indonesia.
dr Yout Savithri menjelaskan, agenda pertemuan virtual hari ini sehubungan dengan surat dari Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1240/OTDA tanggal 23 Februari 2023 perihal Percepatan Pelaksanaan Rencana Strategis Transformasi Kesehatan.
Ia menjelaskan, dalam surat tersebut disebutkan bahwa percepatan dalam perencanaan dana DAK Tahun
2024 dengan program jejaring nasional pembuatan MoU sebagai dasar akselerasi pemerataan dana akses kesehatan di 10 layanan prioritas.
Adapun 10 layanan prioritas tersebut diantaranya, layanan kanker, jantung, stroke, uronetrologi, KIA, diabetes, infeksi, tuberkulosis dan respirasi, gastrohepatologi, dan kesehatan jiwa.
"Untuk itu pada percepatan tersebut perlu adanya koordinasi antara pemerintah daerah dengan rumah sakit dalam pembahasan draft legal MoU yang akan ditandatangani oleh Gubernur," ucapnya.
Ketua Tim Kerja Transformasi Layanan Rujukan tersebut mengharapkan komitmen percepatan pelaksanaan rencana strategis transformasi Kesehatan dari seluruh pemerintah daerah se Indonesia.
Dengan melakukan MoU dengan rumah sakit pengampu, melakukan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit umum daerah di wilayah masing-masing.
"Mendorong peran pemerintah daerah untuk percepatan dan dukungan terkait pemenuhan standar pelayanan stratifikasi yang ditetapkan meliputi pemenuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, alat kesehatan, pelayanan kesehatan, dan kegiatan pengampuan serta dukungan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.
dr Yout Savithri berharap MoU dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Terang dia, segala tata persuratan atau mekanisme MoU dapat menghubungi tiap rumah sakit pengampu nasional.
"Kegiatan pengampuan menunggu MoU gubernur dengan pengampu nasional, pengampu regional dan rumah sakit daerah. MoU dan komitmen kepala daerah untuk percepatan akselerasi pengampuan untuk mencapai target 2024," tutupnya.
Komentar Anda :