Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Membekuk Dua Pelaku Pengedar Narkotika
Senin, 20-03-2023 - 15:32:52 WIB 👁 14393
Foto: Dua Pelaku pengedar narkotika Sumber. Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Membekuk Dua Pelaku Pengedar Narkotika
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk dua pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

    Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah seorang perempuan berinisial MY (37) dan seorang laki-laki berinisial UM (32) warga Kabupaten Bengkalis.

    Bersama keduanya turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa tujuh butir diduga Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi dengan berat kotor dua koma lima puluh delapan gram, satu buah kotak rokok merk Luffman, dua lembar plastik bening, satu buah tas sandang warna hitam merk Eiger dan satu unit handphone android merk Infinix warna biru.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Maret 2023, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang wanita yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis diketahui berinisial MY (37) diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi disekitaran Kota Dumai.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MY (37) saat diduga akan melakukan transaksi disekitar Kecamatan Dumai Selatan, Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan MY (37) mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari UM (32) warga Kabupaten Bengkalis.

    Tak butuh waktu lama, Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil membekuk UM (32) di Kabupaten Bengkalis tepatnya saat sedang berada dikediaman MY (37). Selanjutnya kini dua pelaku dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Saat dikonfirmasi, Senin (20/02/3/2023), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, SH MH membenarkan penangkapan dua pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi. Sementara hasil pemeriksaan urine keduanya terbukti positif methamphetamine dan amphetamine yang menunjukkan sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

    “Tersangka MY (37) dan UM (32) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama empat tahun dan maksimal selama dua belas tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, SH MH

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com