Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Rahma Minta Pengembang Percepat Penyerahan PSU, Atasi Permasalahan Warga Perumahan
Sabtu, 18-03-2023 - 11:22:16 WIB
Foto:Pemerintah Kota Tanjungpinang saat Sosialisasi Perda dihadiri, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPKAD
TERKAIT:
 
  • Rahma Minta Pengembang Percepat Penyerahan PSU, Atasi Permasalahan Warga Perumahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan penanganan permasalahan fasilitas umum di kawasan pemukiman yang dikembangkan oleh pihak swasta. Langkah awal yang diinisiasi oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, MM adalah dengan mengumpulkan para pengembang perumahan, dalam kegiatan sosialisasi aturan proses penyerahan aset prasarana dan sarana utilitas (PSU) perumahan di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (17/3) lalu.


    “Warga yang tinggal di perumahan sering menyampaikan keluhan terkait dengan fasilitas umum di lingkungannya ke pemerintah kota. Kita tentu tidak bisa segera melakukan tindakan, karena asetnya belum diserahkan ke pemko dan masih menjadi tanggung jawab pengembang. Mekanisme penyerahan aset inilah yang akan segera kita percepat,” ungkap Rahma.


    Tanjungpinang, sambung Rahma, telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas Pada Perumahan dan Kawasan Perdagangan dan Jasa. Perda yang mengatur mengenai penyerahan PSU itu, menurut Rahma menjadi pedoman Pemko Tanjungpinang untuk mempercepat masalah penyerahan aset. Sosialisasi Perda tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPKAD, dan puluhan pengembang perumahan di Tanjungpinang.


    “Dari sekitar 275 perumahan yang ada di Tanjungpinang, baru 11 perumahan yang PSU nya telah menjadi aset pemko. Kondisi ini yang menyebabkan pemko tidak dapat begitu saja melaksanakan kegiatan perbaikan atau perawatan fasilitas umum di perumahan yang asetnya belum diserahkan,” ucap Rahma.


    Permasalah umum terkait penyerahan aset PSU perumahan, sambung Rahma, adalah belum terpenuhinya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus dilengkapi pengembang. Perda mengenai penyerahan PSU itu, memberikan kemudahan kepada pengembang. Yakni dengan menyerahkan dana kompensasi kekurangan RTH kepada pemerintah Kota Tanjungpinang.


    Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, menambahkan, nilai kompensasi dihitung berdasarkan selisih kekurangan RTH dan PSU dari total luas lahan yang dibangun oleh pengembang perumahan. Selisih tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan, untuk menentukan berapa nilai kompensasi atas keterlambatan pengembang membangun RTH.


    “Dana kompensasi itu nantinya akan digunakan pemko untuk membangun dan mengembangkan lahan RTH di kawasan perumahan tersebut. Dan jika aset telah diserahkan, ke depannya tentu pemko dapat melaksanakan kegiatan pemeliharaan lainnya untuk menyelesaikan permasalahan yang sering dikeluhkan warga perumahan,” jelas Zulhidayat.


    Editor:Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
  • Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
  • Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
  • Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
  • Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
    02 Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
    03 Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
    04 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
    05 Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
    06 Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
    07 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    08 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    09 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    10 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
    11 Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
    12 “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
    13 Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
    14 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    15 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    16 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    17 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    18 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    19 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    20 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    21 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    22 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com