Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mengajak Sejumlah Organisasi Media Mengawasi Coklit Data Pemilih Pemilu 2024
Kamis, 16-03-2023 - 19:09:45 WIB 👁 4143
Foto Bawaslu Kabupaten Pelalawan
TERKAIT:
 
  • Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mengajak Sejumlah Organisasi Media Mengawasi Coklit Data Pemilih Pemilu 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengadakan konferensi pers pertama kali tahun 2023 ini dalam rangka publikasi kegiatan dan pengawasan pencocokan dan penelitian ( coklit ) data pemilih pemilu tahun 2024 mendatang. Acara ini berlangsung di Kampung kopi Jl. Hangtuah Desa Makmur Pangkalan Kerinci. Rabu, (15/03/2023).


    Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengatakan, konferensi pers ini telah mendapat izin dari Ketua Bawaslu Pusat untuk mendapat dukungan dari seluruh insan pers dalam mengawasi prosedur Coklit sebagaimana ditetapkan dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023 yang dilakukan oleh Pantarlih.


    Dalam sambutan Ketua Bawaslu Khaidir,Siap. dihadapan Pengurus organisasi Pers Kabupaten Pelalawan menyampaikan "setelah konferesi pers ini kami akan memanggil kembali para wartawan kabupaten Pelalawan untuk mendukung pengawasan Coklit sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kami juga membuka ruang waktu kepada media dalam berbincang-bincang tentang kegiatan pengawasan Coklit di Kantor KPU Kabupaten Pelalawan," tuturnya.


    Pada acara tersebut dihadiri oleh pengurus organisasi Pers antara lain JMSI, PJS, PPWI, GWI, MOI, IWO dan IPJI, dll. Dan juga dihadiri oleh Bustami,Spdi,Mpdi. sebagai Koordinator Humas dan Kamal ruzaman sebagai Koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, beserta rombongan.


    Bustami mengatakan "prosedur pencocokan dan penelitian data pemilih sejak tanggal 12-19 Februari 2023 telah dilaksanakan oleh Pantarlih dan Bawaslu tidak menemukan pelanggaran kepatuhan prosedur Coklit,"
    imbuhnya.


    "118 desa yang terdiri dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten Pelalawan telah diuji fakta seluruh data pemilih pemilu 2024 dan dipastikan bagi yang sudah memiliki KTP elektronik akan dikawal supaya tetap menggunakan hak pilihnya pada hari yang sudah ditentukan.


    Kemudian Bawaslu telah menyediakan (Posko Kawal Suara) di setiap desa yang ada di Kabupaten Pelalawan, ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang berdomisili atau berasal dari tempat lain bisa mendaftarkan dirinya masuk dalam DPT dan dapat terdata di KPU Kabupaten Pelalawan," pungkas Bustami.


    Selanjutnya diketahui oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan masih terdapat masyarakat Kabupaten Pelalawan yang keberadaanya berdomisili di wilayah Kabupaten Kampar, terutama yang tinggal di sebuah perusahaan kelapa sawit PT. RSS. Pernah ditanyai oleh petugas bahwa warga tersebut sebelumnya belum pernah terdaftar di KPU pada pemilihan umum kerena jauh.


    "Koordinator penanganan pelanggaran data menyampaikan agar pada pemilu mendatang di buatkan TPS untuk warga yang tinggal di daerah perbatasan dimanapun agar dapat menggunakan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya mengakhiri.


    Pada kesempatan itu beberapa orang wartawan mengajukan pertanyaan untuk mengisi ruang diskusi, kemudian Ketua Bawaslu menjelaskan "apa bila masih ada yang belum terdaftar di KPU maka Pantarlih kembali melakukan pendataan ulang dan memastikan tidak ada yang terlewatkan lagi. Sampai pada akhir acara berlangsung dengan baik dan menikmati makan siang bersama.


    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com