Ketua DPRD Bengkalis Sambut Audensi Kepala UPT Samsat
Selasa, 14-03-2023 - 22:09:25 WIB 👁 5072
Ketua DPRD Bengkalis saat bincang Foto :Humas
TERKAIT:
 
  • Ketua DPRD Bengkalis Sambut Audensi Kepala UPT Samsat
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, 1 Februari 2023, akan dibuka program 7 berkah pajak daerah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari sanksi penerapan pasal 74 Undang-undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009, atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

    Bertempat di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam menerima audiensi untuk mensosialisasikan program 7 berkah daerah yang mulai berlaku dari tanggal 1 Februari hingga 31 Mei 2023, Selasa 14 Maret 2023.

    Kedatangan tamu dari Satlantas diterima langsung oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam dan Kepala Bagian Umum Adi Pranoto.

    H. Khairul Umam mengatakan menyambut dengan senang. program 7 berkah daerah yang sedang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Riau dengan di adakannya penghapusan denda pajak bagi masyarakat dan meringankan masyarakat.

    "Dengan adanya program 7 berkah ini tentu saja kabar gembira bagi kita semua yang memiliki kendaraan karena meringankan masyarakat dan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk penghapusan denda pajak dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh peraturan perpajakan dan masyarakat yang memiliki kendaraan punya kelengkapan bermotor yang legal," ucap H. Khairul Umam.

    "Untuk kendaraan yang ada di Setwan agar di inventarisir seluruh kendaraan yang ada untuk dibayar pajaknya karena itu merupakan kewajiban kita," ucapnya lagi.

    Kepala UPT Samsat Bengkalis T. Arifin mengatakan, terimakasih karena sudah disambut dengan baik oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan sosialisasi penghapusan pajak ini tentunya bisa meringankan bagi yang memiliki kendaraan. Kunjungan yang dilakukan hari ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa penghapusan pajak akan dilakukan mulai tanggal 1 Februari Tahun 2023 sampai Tanggal 31 Mei 2023.

    "7 berkah yang dimaksud adalah pertama, penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ). Kedua, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB-II) dan bebas denda BBNKB-II. Ketiga, bebas BBNKB mutasi masuk dan kendaraan lelang," jelas T. Arifin.

    Kemudian, keempat wajib pajak bebas tunggakan pokok PKB yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun). Kelima, memberikan diskon 50 persen PKB 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah). Keenam, bebas pajak progresif. Ketujuh, pengurangan denda sanksi keterlambatan dari 25 persen menjadi 2 per sen saja yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir," tutup T. Arifin.

    Editor : Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com