Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Ketua DPRD Bengkalis Sambut Audensi Kepala UPT Samsat
Selasa, 14-03-2023 - 22:09:25 WIB
Ketua DPRD Bengkalis saat bincang Foto :Humas
TERKAIT:
 
  • Ketua DPRD Bengkalis Sambut Audensi Kepala UPT Samsat
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, 1 Februari 2023, akan dibuka program 7 berkah pajak daerah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari sanksi penerapan pasal 74 Undang-undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009, atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

    Bertempat di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam menerima audiensi untuk mensosialisasikan program 7 berkah daerah yang mulai berlaku dari tanggal 1 Februari hingga 31 Mei 2023, Selasa 14 Maret 2023.

    Kedatangan tamu dari Satlantas diterima langsung oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam dan Kepala Bagian Umum Adi Pranoto.

    H. Khairul Umam mengatakan menyambut dengan senang. program 7 berkah daerah yang sedang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Riau dengan di adakannya penghapusan denda pajak bagi masyarakat dan meringankan masyarakat.

    "Dengan adanya program 7 berkah ini tentu saja kabar gembira bagi kita semua yang memiliki kendaraan karena meringankan masyarakat dan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk penghapusan denda pajak dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh peraturan perpajakan dan masyarakat yang memiliki kendaraan punya kelengkapan bermotor yang legal," ucap H. Khairul Umam.

    "Untuk kendaraan yang ada di Setwan agar di inventarisir seluruh kendaraan yang ada untuk dibayar pajaknya karena itu merupakan kewajiban kita," ucapnya lagi.

    Kepala UPT Samsat Bengkalis T. Arifin mengatakan, terimakasih karena sudah disambut dengan baik oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan sosialisasi penghapusan pajak ini tentunya bisa meringankan bagi yang memiliki kendaraan. Kunjungan yang dilakukan hari ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa penghapusan pajak akan dilakukan mulai tanggal 1 Februari Tahun 2023 sampai Tanggal 31 Mei 2023.

    "7 berkah yang dimaksud adalah pertama, penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ). Kedua, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB-II) dan bebas denda BBNKB-II. Ketiga, bebas BBNKB mutasi masuk dan kendaraan lelang," jelas T. Arifin.

    Kemudian, keempat wajib pajak bebas tunggakan pokok PKB yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun). Kelima, memberikan diskon 50 persen PKB 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah). Keenam, bebas pajak progresif. Ketujuh, pengurangan denda sanksi keterlambatan dari 25 persen menjadi 2 per sen saja yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir," tutup T. Arifin.

    Editor : Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
  • Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
  • Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
  • Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
  • Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    02 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    03 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    04 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    05 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    06 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    07 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    08 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    09 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
    10 Sekda Rohil Hadiri Giat FGD Forum Sekda Seluruh Indonesia Komwil Riau
    11 Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Pj Gubri Sampaikan Hal Ini
    12 Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Diharapkan Berhasil dan Berdaya Guna
    13 Jum'at Curhat, Cepat Tanggapi Keluhan Warga Kinerja Kepolisian Diapresiasi Masyarakat
    14 Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
    15 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pekanbaru, Ada Alat Tangkap Anjing
    16 Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
    17 Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat
    18 Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
    19 Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri : Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi
    21 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    22 Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Pelatihan Industri Manufaktur Penjahitan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com