Diduga Tabrak Undang-Undang, Ketua Umum DPP AMI Pinta Bupati dan Wakil Bupati Non Aktifkan Kadis PMK Siak
Sabtu, 11-03-2023 - 09:03:31 WIB 👁 10744
Ismail Sarlata
TERKAIT:
 
  • Diduga Tabrak Undang-Undang, Ketua Umum DPP AMI Pinta Bupati dan Wakil Bupati Non Aktifkan Kadis PMK Siak
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Ismail Sarlata sesalkan sikap Oknun Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Siak Provinsi Riau, yang diduga bernama Arifin terkesan alergi terhadap Pers dan tabrak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

    " Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) , sangat menyesalkan akan tindakkan oknum Kadis PMK diduga bernama Arifin, yang terkesan alergi terhadap Wartawan, dan/atau diduga tunggangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. " ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, dalam pres rilisnyaJum'at (10/3/2023)

    Dugaan tersebut disampaikan, dimana dirinya yang diduga bernama Arifin (Kadis PMK) Kab Siak. Tidak dapat memberikan jawaban apapun atas permintaan team media untuk dapat dijumpai, guna dilakukan konfirmasi dan/atah wawancara langsung terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan salah seorang oknum Kepala Penghulu disalah satu Kepenghuluan disalah dusun yang ada di kabupaten Siak Provinsi Riau. Yang disampaikan langsung melalui pesan messenger WhatsApp miliknya, dengan nomor 08228362XXXX pada Jum'at (10/03/2023). beber Ismail Sarlata

    Permintaan team media kepada Kadis PMK Kab Siak, untuk dapat dijumpai guna di konfirmasi wawancara langsung atas permintaan yang telah disampaikan Husni Merza. Agar team media, lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PMK. " Silahkan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PMK", pinta Husni Merza Wakil Bupati Kab Siak melalui pesan WhatsApp pribadinya kepada awak media. kembali beber Ismail Sarlata

    Tidak hanya diduga alergi terhadap wartawan, bahkan oknum yang diduga bernama Arifin (Kadis PMK) diduga tunggangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (1), dan (3), serta pasal 6 huruf (a), (b), (c) dan (e).

    Akan hal tersebut diatas, atas nama Wartawan dan Perusahaan Pers. Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), meminta kepada Alfedri Bupati dan Husni Merza Wabup untuk segera evaluasi dan non aktifkan Kadis PMK Kab Siak yang terkesan dan atau diduga tunggangi Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. tutup dan pinta Ismail Sarlata dengan tegas (Team)

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
  • Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
  • Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    03 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    04 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    05 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    06 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    07 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    08 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    09 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    10 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    11 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    12 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    13 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    14 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    15 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    16 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    17 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    18 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    19 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    20 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    21 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    22 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com