Polres Dumai Akan Terapkan ETle Dalam Waktu Dekat
Kamis, 09-03-2023 - 14:08:17 WIB 👁 8190
Photo: Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria. SIK MM
TERKAIT:
 
  • Polres Dumai Akan Terapkan ETle Dalam Waktu Dekat
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Satuan Polisi Lalulintas Polres Dumai akan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETle) sebagai implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran - pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dalam waktu dekat.

    Dimana nantinya dengan menggunakan handphone yang sudah ditanamkan aplikasi, petugas kepolisian akan menilang para pelaku pelanggar lalulintas dan mengirim surat tilang langsung alamat pelaku pelanggar lalulintas yang nantinya diharuskan membayar denda melalui bank.

    Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memberlakukan penindakan scara elektronik melalui ETle tersebut.

    "Tadi kita sudah menerima peralatan ETle dari Dirlantas Polda Riau. Dimana nantinya kami akan melakukan sosisliasasi kepada personil dalam penggunaan aplikasi ETle yang memang sudah lama diterapkan oleh Mabes Polri," kata Akira, Rabu (8/3).

    Diterangkan Akira, nanti para pelaku pelanggar lalulintas yang melakukan pelanggaran akan kami kirim surat tilang ke alamat mereka dan jika mereka tidak melakukan pembayaran maka saat melakukan pembayaran pajak maka mereka akan diarahkan untuk membayar denda atas pelanggaran lalulintas yang mereka lakukan.

    Dimana nanti petugas pajak akan mengarahkan mereka untuk mendatangi posko ETle yang berada di unit tilang Satlantas Polres Dumai dan petugas unit Tilang akan mengarahkan untuk melakukan pembayaran tilang melalui bank dan baru mereka Bid'ah membayar pajak, tambah Akira.

    Dengan kata lain antara petugas dan pelaku pelanggaran lalu-lintas tidak lagi bersentuhan langsung dan tidak ada pembayaran denda dalam bentuk uang tunai, lanjutnya.

    "Kalau memang motor sudah dijual dan sudah berpindah kepemilikan maka pemilik motor pertama bisa melakukan konfirmasi ulang melalui aplikasi ETle bahwa motor tersebut saat itu bukan miliknya lagi atau menyerahkan surat tilang kepada pembeli motornya," terang Akira.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com