Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Dumai
Senin, 06-03-2023 - 07:51:25 WIB 👁 14821
Photo: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Dumai
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

    Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah M.IP(34) warga Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

    M.IP(34) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) paket besar dan 14(empat belas) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo A31, 1 (satu) Unit timbangan digital, 1 (satu) sendok untuk mengepek Shabu dan uang tunai sebesar Rp 166.000 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).

    Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Kamis (23/02/2023) tim opsnal Polsek Medang Kampai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Parit Alay Rt.10 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan hingga jumat tanggal 03 maret 2023 pukul 21.43 wib tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Ipda Bastian Rinaldy SH melakukan penggerebegan dirumah tersangka dan ditemukan Narkotika jenis shabu dan barang bukti seperti tersebut diatas dan mengamankan M.IP (34) yang diduga sebagai pemiliknya dan selanjutnya M.IP beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medang Kampai untuk proses penyidikan selanjutnya.

    Saat dikonfirmasi, Jumat (03/03/2023), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.AP. SH membenarkan adanya penangkapan Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 6 (Enam) Tahun dan maksimal selama 20 (Dua Belas) Tahun,” jelas Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.AP. SH.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com