Respon Cepat Sat Reskrim Polres Kuansing Tentang Adanya Peredaran Onderdil Motor Ilegal di Kabupaten Kuansing
Minggu, 05-03-2023 - 17:13:01 WIB šŸ‘ 6113
Photo: Sat Reskrim Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Respon Cepat Sat Reskrim Polres Kuansing Tentang Adanya Peredaran Onderdil Motor Ilegal di Kabupaten Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya peredaran onderdil motor ilegal di Kabupaten Kuansing yang diduga milik pengusaha inisial DC menjadi perhatian publik yang di keluarahan pasar benai kecamatan benai kabupaten Kuansing telah ditindaklanjuti oleh Personil Sat Reskrim Polres Kuansing, Sabtu (04/03/2023) pukul 16.30 WIB.

    Setelah mengetahui pemberitaan tersebut
    Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H memerintahkan anggota sat reskrim untuk melakukan pengecekan terkait berita tersebut sesuai petunjuk dari Berita media online tersebut selanjutkan 3 personil yakni BRIPKA Ary Army Ramadhan Putra, SE, BRIPKA Bonari Saputra dan BRIPTU Aldio Febriandi melakukan pengecekan toko beserta bengkel yang diduga menjual sparepart ilegal yang berada di Toko Dekarina Motor yang beralamatkan di keluarahan pasar benai kecamatan benai kabupaten Kuantan Singingi.

    Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H menjelaskan bahwa "

    Tim tiba di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, sesampainya ditoko beserta bengkel dengan nama Dekarina yang beralamatkan di keluarahan pasar benai kecamatan benai kab. Kuansing dan selanjutnya menemui penjaga toko yaitu YD, yang menjelaskan bahwa Toko berserta bengkel tersebut memiliki izin berupa Perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standart yang dikeluarkan oleh pemda kuansing, dengan pemilik Inisial DC, jelasnya

    Penjaga toko YD juga menjelaskan bahwa membeli sparepart sepeda motor di pekanbaru, dengan nama toko yaitu PT. Dinamika Sejahtera, PT. Riau Jaya Cemerlang, PT. Puri Wira Mahkota, PT. Mitra Jaya dan CV. Mutra Jaya Motor, yang mana Toko Dekarina tersebut menjual kembali sparepart sepeda motor yang telah dibelinya ke masyarakat.

    Penjaga toko YD menjelaskan bahwa toko beserta bengkel Dekarina Motor ada 2 unit, yang masih berada di dalam kelurahan benai, yang berjarak sekitar 1 km.

    "Selanjutnya Tim berangkat ke toko bengkel Dekarina Motor ke toko yang kedua, Sesampai di sana bertemu dengan DC selaku pemilik toko tersebut, yang menjelaskan bahwa Toko berserta bengkel miliknya tersebut telah memiliki izin berupa Perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standart yang dikeluarkan oleh pemda kuansing, membeli peralatan sparepart sepeda motor tersebut di pekanbaru, yang selanjutnya menjual kembali dan DC membantah telah melakukan perbuatan ilegal terkait sparepart sepeda motor tersebut, " jelas Linter.

    "Dari pengecekan tersebut personil menganalisa fakta di TKP yakni benar ditemukan adanya sperpart sepeda motor di toko Dekarina Motor, Toko tersebut ada memiliki izin dari pemda kuansing, Toko beserta bengkel menjual sparepart sepeda motor berupa: oli, piston/Reng, bahan cat, kara kara (body, kap, sparboard,batok, dll), ban luar dan dalam, ruler, rantai dan gigi tarik, kampas rem, tromol, dll, Pada sparepart sebagian ada SNI, barkod, segel dan terbungkus dalam kemasan plastik dan dari keterangan pemilik dan penjaga toko bahwa sertifikat SNI berada pada perusahaan suplayer di Pekanbaru, " terang Linter.

    "Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya peredaran onderdil motor ilegal di Kabupaten Kuansing dan menjadi keseriusan di wilkum Polres Kuansing, rencana tindak lanjut dilakukan wawancara terhadap DC selaku pemilik Toko dan wawancara terhadap perusahaan tempat di mana DC melakukan pembelian sparepart sepeda motor tersebut dan akan berkoordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan," ungkap Linter.

    "Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan peredaran onderdil motor ilegal dikuansing dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada peredaran onderdil motor ilegal, " tutup Linter mengakhiri keterangannya.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com