Respon Cepat Sat Reskrim Polres Kuansing Tentang Adanya Peredaran Onderdil Motor Ilegal di Kabupaten Kuansing
Minggu, 05-03-2023 - 17:13:01 WIB šŸ‘ 4533
Photo: Sat Reskrim Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Respon Cepat Sat Reskrim Polres Kuansing Tentang Adanya Peredaran Onderdil Motor Ilegal di Kabupaten Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya peredaran onderdil motor ilegal di Kabupaten Kuansing yang diduga milik pengusaha inisial DC menjadi perhatian publik yang di keluarahan pasar benai kecamatan benai kabupaten Kuansing telah ditindaklanjuti oleh Personil Sat Reskrim Polres Kuansing, Sabtu (04/03/2023) pukul 16.30 WIB.


    Setelah mengetahui pemberitaan tersebut
    Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H memerintahkan anggota sat reskrim untuk melakukan pengecekan terkait berita tersebut sesuai petunjuk dari Berita media online tersebut selanjutkan 3 personil yakni BRIPKA Ary Army Ramadhan Putra, SE, BRIPKA Bonari Saputra dan BRIPTU Aldio Febriandi melakukan pengecekan toko beserta bengkel yang diduga menjual sparepart ilegal yang berada di Toko Dekarina Motor yang beralamatkan di keluarahan pasar benai kecamatan benai kabupaten Kuantan Singingi.


    Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H menjelaskan bahwa "


    Tim tiba di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, sesampainya ditoko beserta bengkel dengan nama Dekarina yang beralamatkan di keluarahan pasar benai kecamatan benai kab. Kuansing dan selanjutnya menemui penjaga toko yaitu YD, yang menjelaskan bahwa Toko berserta bengkel tersebut memiliki izin berupa Perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standart yang dikeluarkan oleh pemda kuansing, dengan pemilik Inisial DC, jelasnya


    Penjaga toko YD juga menjelaskan bahwa membeli sparepart sepeda motor di pekanbaru, dengan nama toko yaitu PT. Dinamika Sejahtera, PT. Riau Jaya Cemerlang, PT. Puri Wira Mahkota, PT. Mitra Jaya dan CV. Mutra Jaya Motor, yang mana Toko Dekarina tersebut menjual kembali sparepart sepeda motor yang telah dibelinya ke masyarakat.


    Penjaga toko YD menjelaskan bahwa toko beserta bengkel Dekarina Motor ada 2 unit, yang masih berada di dalam kelurahan benai, yang berjarak sekitar 1 km.


    "Selanjutnya Tim berangkat ke toko bengkel Dekarina Motor ke toko yang kedua, Sesampai di sana bertemu dengan DC selaku pemilik toko tersebut, yang menjelaskan bahwa Toko berserta bengkel miliknya tersebut telah memiliki izin berupa Perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standart yang dikeluarkan oleh pemda kuansing, membeli peralatan sparepart sepeda motor tersebut di pekanbaru, yang selanjutnya menjual kembali dan DC membantah telah melakukan perbuatan ilegal terkait sparepart sepeda motor tersebut, " jelas Linter.


    "Dari pengecekan tersebut personil menganalisa fakta di TKP yakni benar ditemukan adanya sperpart sepeda motor di toko Dekarina Motor, Toko tersebut ada memiliki izin dari pemda kuansing, Toko beserta bengkel menjual sparepart sepeda motor berupa: oli, piston/Reng, bahan cat, kara kara (body, kap, sparboard,batok, dll), ban luar dan dalam, ruler, rantai dan gigi tarik, kampas rem, tromol, dll, Pada sparepart sebagian ada SNI, barkod, segel dan terbungkus dalam kemasan plastik dan dari keterangan pemilik dan penjaga toko bahwa sertifikat SNI berada pada perusahaan suplayer di Pekanbaru, " terang Linter.


    "Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya peredaran onderdil motor ilegal di Kabupaten Kuansing dan menjadi keseriusan di wilkum Polres Kuansing, rencana tindak lanjut dilakukan wawancara terhadap DC selaku pemilik Toko dan wawancara terhadap perusahaan tempat di mana DC melakukan pembelian sparepart sepeda motor tersebut dan akan berkoordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan," ungkap Linter.


    "Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan peredaran onderdil motor ilegal dikuansing dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada peredaran onderdil motor ilegal, " tutup Linter mengakhiri keterangannya.


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    04 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    05 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    06 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    07 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    08 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    09 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    10 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    11 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    12 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    13 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    14 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    15 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    16 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    17 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    18 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    19 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    20 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    21 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com