Tak Harus Dipenjara, Ditjenpas Dan Kemenkumham Riau Ajak Aparat Hukum Terapkan Keadilan Restoratif
Rabu, 01-03-2023 - 17:43:24 WIB 👁 7195
Photo: Kakanwil Kemenkum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu dan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. Pujo Harianto
TERKAIT:
 
  • Tak Harus Dipenjara, Ditjenpas Dan Kemenkumham Riau Ajak Aparat Hukum Terapkan Keadilan Restoratif
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam rangka pelaksanaan piloting implementasi keadilan restoratif dan alternatif Pemidanaan bagi Pelaku Dewasa pada 10 kota/kabupaten Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa, bertempat di Fox Hotel Pekanbaru, Rabu (1/3). Hadir langsung sebagai narasumber, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto.

    Melibatkan peran Aparat Penegak Hukum antara lain Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), koordinastor Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) serta jajaran Pemasyarakatan, giat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu.

    “Penerapan Keadilan Restoratif menjadi tuntutan dalam pelaksanaan pemidanaan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Sistem penghukuman yang sebelumnya menitikberatkan pada pendekatan retributif dan restitutif melalui mekanisme pembalasan, kini telah beralih pada sistem penghukuman yang lebih humanis, yaitu melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Salah satu penyebab perubahan paradigma ini adalah bahwa pendekatan retributif maupun restitutif tidak terbukti efektif dalam memperbaiki pelaku pelanggar hukum. Pendekatan tersebut juga tidak mampu menjawab rasa keadilan serta tidak mampu memperbaiki hubungan yang disharmonis antara pelaku, korban, maupun masyarakat akibat terjadinya suatu perbuatan pidana,” sebut Jahari.

    Penerapan restorative justice, lanjut Jahari, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah over crowded yang terjadi pada hampir seluruh Lapas/Rutan di Indonesia.

    Pada saat memberikan paparan, Pujo Harinto menegaskan jika pemidanaan masih mengedepankan pemenjaraan diprediksi angka overcrowding akan terus naik hingga 136% pada tahun 2025, yang didominasi oleh narapidana dengan pidana tinggi. “Selain memberi pengaruh terhadap nilai-nilai Kemanusiaan, Pelaksanaan Restorative Justice juga akan memberikan pengaruh terhadap efisiensi penggunaan anggaran. Bayangkan saja berapa biaya bahan makanan yang dapat dipangkas. Dengan perhitungan kasar, setidak-tidaknya penerapan Restoratif Justice selama 3 tahun dapat mengefisiensikan anggaran sebesar 244 Miliar,” terang Direktur yang pernah menjadi orang nomor satu pada Kanwil Kemenkumham Riau tersebut.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    03 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    04 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    05 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    06 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    07 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    08 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    09 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    10 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    11 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    12 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    13 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    14 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    15 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    16 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    17 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    18 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    21 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    22 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com