Polisi Tangkap Pria Pengangguran, Hamili Anak di Bawah Umur di Rohil
Senin, 27-02-2023 - 19:40:30 WIB 👁 11285
Foto: Pelaku
TERKAIT:
 
  • Polisi Tangkap Pria Pengangguran, Hamili Anak di Bawah Umur di Rohil
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Opsnal Polsek Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pria di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumut pada Selasa (14/2/2023).

    Pria pengangguran itu ditangkap atas laporan orang tua korban yang tidak terima, dugaan telah menyetubuhi anak mereka yang di bawah umur. Tempat kejadian di Kecamatan Panipahan pada Jumat (7/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB dan Selasa (18/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB lalu.

    Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan, adanya laporan pengungkapan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut ditangani Polsek Panipahan.

    Dikatakan Juliandi, pada Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB ketika pelapor sedang di jalan. Kemudian saksi menelpon pelapor mengajak ke rumahnya, dengan mengatakan saksi ingin membeli alat tes kehamilan.

    Setibanya di rumah, saksi mengajak korban ke kamar mandi, untuk mengetes air urine korban. Tidak berapa lama pelapor melihat hasil tespek yang diketahui positif atau hamil.

    Kemudian pelapor tidak terima korban telah disetubuhi dan hamil oleh pelaku. Lalu membuat laporan ke Polsek Panipahan, sekaligus membawa korban visum ke Puskesmas. Proses itu didampingi pihak kepolisian Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.

    Sehubungan dengan adanya laporan diterima dari pelapor, Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Serta mencari keberadaan pelaku.

    Kemudian didapat informasi dari masyarakat, terlapor sedang berada di sebuah bengkel motor tepatnya dekat rumah pelaku yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Lalu Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Panipahan bergerak cepat, memastikan informasi tersebut. Sesampainya di sekitar rumah terlapor, tim menghentikan seseorang yang diduga sebagai pelaku dan langsung mengamankannya.

    Setelah itu melakukan interogasi langsung di tempat, benar pria itu diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.

    Untuk barang bukti, 1 Lembar Surat Visum ET Repertum, dan saudara terlapor kemudian disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    04 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    05 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    06 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    07 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    08 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    09 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    10 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    11 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    12 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    14 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    15 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    16 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    17 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    18 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    19 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    20 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    21 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com