Polisi Tangkap Pria Pengangguran, Hamili Anak di Bawah Umur di Rohil
Senin, 27-02-2023 - 19:40:30 WIB 👁 15005
Foto: Pelaku
TERKAIT:
 
  • Polisi Tangkap Pria Pengangguran, Hamili Anak di Bawah Umur di Rohil
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Opsnal Polsek Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pria di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumut pada Selasa (14/2/2023).

    Pria pengangguran itu ditangkap atas laporan orang tua korban yang tidak terima, dugaan telah menyetubuhi anak mereka yang di bawah umur. Tempat kejadian di Kecamatan Panipahan pada Jumat (7/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB dan Selasa (18/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB lalu.

    Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan, adanya laporan pengungkapan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut ditangani Polsek Panipahan.

    Dikatakan Juliandi, pada Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB ketika pelapor sedang di jalan. Kemudian saksi menelpon pelapor mengajak ke rumahnya, dengan mengatakan saksi ingin membeli alat tes kehamilan.

    Setibanya di rumah, saksi mengajak korban ke kamar mandi, untuk mengetes air urine korban. Tidak berapa lama pelapor melihat hasil tespek yang diketahui positif atau hamil.

    Kemudian pelapor tidak terima korban telah disetubuhi dan hamil oleh pelaku. Lalu membuat laporan ke Polsek Panipahan, sekaligus membawa korban visum ke Puskesmas. Proses itu didampingi pihak kepolisian Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.

    Sehubungan dengan adanya laporan diterima dari pelapor, Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Serta mencari keberadaan pelaku.

    Kemudian didapat informasi dari masyarakat, terlapor sedang berada di sebuah bengkel motor tepatnya dekat rumah pelaku yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Lalu Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Panipahan bergerak cepat, memastikan informasi tersebut. Sesampainya di sekitar rumah terlapor, tim menghentikan seseorang yang diduga sebagai pelaku dan langsung mengamankannya.

    Setelah itu melakukan interogasi langsung di tempat, benar pria itu diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.

    Untuk barang bukti, 1 Lembar Surat Visum ET Repertum, dan saudara terlapor kemudian disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com