Jajaran Polres Dumai Berhasil Membekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Senin, 27-02-2023 - 15:03:33 WIB 👁 7412
Photo: Pelaku Narkoba di Tangkap Jajaran Polres Dumai.Sumber: Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Jajaran Polres Dumai Berhasil Membekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.


    Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah IN Alias BM (34) warga Kecamatan Bukit Kapur. Tersangka yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 4 (empat) paket kecil yang diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis shabu dengan total berat kotor 0,65 (nol koma enam puluh lima) gram, 1 (satu) bungkus plastik bening dan uang tunai sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan barang Narkotika Bukan Tanaman Shabu.


    Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Februari 2023, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Bukit Kapur diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap IN Alias BM (34), Kamis (23/02/2023) malam sekira pukul 18.15 WIB. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas pada diri serta kediaman IN Alias BM (34).


    Selanjutnya kini IN Alias BM (34) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polsek Bukit Kapur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Saat dikonfirmasi, Senin (27/02/2023), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urin IN Alias BM (34) terbukti Positif Amphetamine yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.


    “Tersangka IN Alias BM (34) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka IN Alias BM (34) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H.


     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com