Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Narkotika Oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan
Senin, 27-02-2023 - 13:43:16 WIB 👁 6149
Foto Wakapolres Pelalawan bersama dengan jajaran
TERKAIT:
 
  • Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Narkotika Oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Polres Pelalawan kembali melakukan Cofrensi Pers tentang  Pengungkapan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di halaman gedung utama Polres Pelalawan Pada Senin (27/02/2023) .

    Kegiatan konferensi Pers tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol,SH,Mh. didampingi Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu,Strk,Sik. dan Kasi Humas Polres Pelalawan Akp Edy Haryanto,Sh. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BR, RH dan AM (40) tahun dengan barang bukti dua paket sabu-sabu,dua Bal plastik bening klep merah,satu buah timbangan digital dan beberapa bukti pendukung lainnya ujar Kapolres Pelalawan Akbp Suwinto melalui Waka Polres Pelalawan di dampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Pelalawan saat Release di Mako Polres Pelalawan.

    Penangkapan berawal dari laporan masyarakat Pada Selasa (21/02/2023) bahwa di Desa Tambak Kecamatan Langgam  sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya team Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan di pimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang di curigai sesuai dengan keterangan dari masyarakat tersebut. Sesampainya di lokasi team langsung masuk kedalam rumah yang di curigai, kemudian team langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku narkotika yang berinisial BR, RH Dan AM, namun saat tersangka AM akan di amankan tersangka  AM sempat melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas dan menarik tangan petugas serta berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas hingga ahirnya Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas namun tidak di indahkan juga oleh tersangka AM sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kanan. setelah tersangka berhasil diamankan, Petugas segera melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka.

    Dalam Penggeledahan tersebut  ditemukan  2 paket diduga sabu seberat 2.82 gram, 2 bal plastik klep, 1 buah timbangan digital dan selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk di lakukan Pertolongan dan Pengobatan oleh tim medis sedangkan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Usai di lakukan Penangkapan ketiga tersangka BR, RH dan AM di lakukan tes Urine oleh petugas, dari hasil tes urine dinyatakan Positif mengkonsumsi Amfetamin.
    Saat di tanyakan oleh awak media terkait berita salah tembak, Wakapolres Pelalawan mengatakan bahwa  kabar yang beredar itu tidak benar yang benar yang di tembak adalah salah satu dari 3 ( tiga ) tersangka  Pengedar Narkotika.

    Terkait ancaman Hukuman terhadap Ketiga tersangka di jerat dengan ancaman Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 (Lima) Tahun dan paling lama 20 (Dua Puluh) Tahun dan Denda paling sedikit Rp.1.000.000.000. (Satu Miliar Rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000. (Sepuluh Miliar Rupiah).

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com