Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Narkotika Oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan
Senin, 27-02-2023 - 13:43:16 WIB 👁 10481
Foto Wakapolres Pelalawan bersama dengan jajaran
TERKAIT:
 
  • Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Narkotika Oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Polres Pelalawan kembali melakukan Cofrensi Pers tentang  Pengungkapan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di halaman gedung utama Polres Pelalawan Pada Senin (27/02/2023) .

    Kegiatan konferensi Pers tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol,SH,Mh. didampingi Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu,Strk,Sik. dan Kasi Humas Polres Pelalawan Akp Edy Haryanto,Sh. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BR, RH dan AM (40) tahun dengan barang bukti dua paket sabu-sabu,dua Bal plastik bening klep merah,satu buah timbangan digital dan beberapa bukti pendukung lainnya ujar Kapolres Pelalawan Akbp Suwinto melalui Waka Polres Pelalawan di dampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Pelalawan saat Release di Mako Polres Pelalawan.

    Penangkapan berawal dari laporan masyarakat Pada Selasa (21/02/2023) bahwa di Desa Tambak Kecamatan Langgam  sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya team Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan di pimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang di curigai sesuai dengan keterangan dari masyarakat tersebut. Sesampainya di lokasi team langsung masuk kedalam rumah yang di curigai, kemudian team langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku narkotika yang berinisial BR, RH Dan AM, namun saat tersangka AM akan di amankan tersangka  AM sempat melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas dan menarik tangan petugas serta berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas hingga ahirnya Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas namun tidak di indahkan juga oleh tersangka AM sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kanan. setelah tersangka berhasil diamankan, Petugas segera melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka.

    Dalam Penggeledahan tersebut  ditemukan  2 paket diduga sabu seberat 2.82 gram, 2 bal plastik klep, 1 buah timbangan digital dan selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk di lakukan Pertolongan dan Pengobatan oleh tim medis sedangkan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Usai di lakukan Penangkapan ketiga tersangka BR, RH dan AM di lakukan tes Urine oleh petugas, dari hasil tes urine dinyatakan Positif mengkonsumsi Amfetamin.
    Saat di tanyakan oleh awak media terkait berita salah tembak, Wakapolres Pelalawan mengatakan bahwa  kabar yang beredar itu tidak benar yang benar yang di tembak adalah salah satu dari 3 ( tiga ) tersangka  Pengedar Narkotika.

    Terkait ancaman Hukuman terhadap Ketiga tersangka di jerat dengan ancaman Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 (Lima) Tahun dan paling lama 20 (Dua Puluh) Tahun dan Denda paling sedikit Rp.1.000.000.000. (Satu Miliar Rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000. (Sepuluh Miliar Rupiah).

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com