Tujuh Sindikat Joki CPNS Diburu Polisi
SABTU, 10-11-2018 - 19:34:19 WIB šŸ‘ 14395
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto. [Kompas.com]
TERKAIT:
 
  • Tujuh Sindikat Joki CPNS Diburu Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Polrestabes Makassar yang telah mengamankan delapan orang joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih memburu tujuh orang sindikat pelaku lainnya.

    "Yang sudah diamankan dan diproses itu delapan orang. Dari delapan ini, mereka punya sindikat dan sekarang masih buron," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.

    Delapan orang joki CPNS yang diamankan itu sudah memberikan semua pengakuannya kepada penyidik termasuk bagaimana modus sindikat tersebut bekerja.

    Dicky menyatakan tujuh orang sindikat pelaku ini sudah diketahui identitasnya, namun dirinya belum mau memberikan identitas ataupun inisial dari para pelaku tersebut.

    "Ditunggu saja kabar selanjutnya karena anggota masih di lapangan. Kalau sindikat ini sudah tertangkap, pasti kita akan beberkan kepada masyarakat," katanya.

    Sebelumnya, Minggu (28/10), enam pelaku perjokian diamankan Polrestabes Makassar, yaitu AL, HW, MTR, APS, dan PS, Wh, dan Mus.

    Dicky mengatakan enam tersangka ditangkap secara bertahap. Pertama, ditangkap empat orang joki, kemudian dua lagi menyusul setelah dilakukan pengembangan.

    Kemudian Rabu (7/11), kembali diamankan dua pelaku perjokian setelah panitia penerimaan CPNS Kemenkumham mendapati dua orang memiliki perbedaan antara KTP pelamar dan surat tes dari peserta.

    Kedua yang diamankan, yakni Rusman warga Biringkanaya Makassar dan Slamet alias Memet (30) seorang PNS di Balai Kota Makassar.

    Dicky mengatakan tertangkap kedua pelaku perjokian ini, karena ketelitian panitia penerimaan CPNS yang mencocokkan kartu tanda penduduk (KTP) pelamar maupun surat tes peserta.

    "Mereka bisa diamankan karena ketelitian panitia penerimaan CPNS. Penerimaan tahun ini bisa sangat ketat karena kepolisian sudah dilibatkan, berbeda dengan penerimaan sebelum-sebelumnya polisi tidak dilibatkan," katanya.

    Hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku berhasil mengungkap sindikat jaringan perjokian tersebut. Ia mengaku sindikat ini bekerja sangat sistematis.

    "Sangat sistematis ini kerja-kerja sindikat perjokian karena ada banyak peran di dalamnya. Jadi mula-mula itu ada calon peserta yang sepakat dengan broker, kemudian dipalsukan surat tes peserta lalu menyiapkan jokinya sebagai pengganti pelamar," katanya.

    Selain dari broker atau perantara tersebut, polisi juga berusaha mengungkap siapa pihak lain membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.

    Pengakuan kedua tersangka juga menyatakan jika setiap peserta akan diminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp75 juta dan uang baru dibayarkan setelah adanya pengumuman lulus dari panitia pelaksana.

    Atas perbuatannya itu polisi akan menjeratnya dengan pasal 263 ayat (1), (2) dan (3) juncto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com